JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-pemungutan suara Pemilu 2019, muncul tudingan kecurangan atas proses pelaksanaan pemilu.
Tudingan ini membuat publik seakan "de javu" pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Beberapa pihak menganggap tudingan kecurangan pasca-pemilu menjadi hal klasik yang selalu mewarnai usai pesta demokrasi. Demikian pula pada Pemilu 2019 ini.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mulai melontarkan tudingan kecurangan pemilu setelah publikasi quick count sejumlah lembaga yang menempatkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 itu di bawah lawannya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pada Senin (22/4/2019), Direktur Materi Debat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai hasil Pemilu Presiden 2019 sebagai hasil dari proses yang tidak adil.
Baca juga: Sandiaga Minta Masyarakat yang Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Lapor ke Pihak Berwenang
Dia mengacu pada berbagai temuan kasus dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pemilu.
"Jadi suasana sekarang itu sebetulnya angka apa pun wajib dicurigai sebagai hasil dari ketidak-fair-an," ujar Sudirman saat ditemui di Media Center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
Sudirman mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan selama proses pemungutan suara hingga rekapitulasi.
Sudirman mencontohkan, kasus gudang penyimpanan surat suara yang terbakar di Sumatera Barat dan Bupati Mandailing Natal yang mengundurkan diri karena kecewa terhadap masyarakat yang tidak memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.
"Apa pun hasil dari pemilu ini adalah hasil yang dicederai dengan proses tadi. Karena itu kita harus perhatikan dan ingin ajak seluruh warga menjaga proses ini, menjaga suara rakyat agar tidak dicuri oleh tangan-tangan yang tidak berhak," ujar Sudirman.
Baca juga: Mahfud MD Datangi KPU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu
Tudingan kecurangan kini juga muncul dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Selama ini, TKN merasa terus menerus disudutkan atas tudingan kecurangan yang dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga.
Menurut TKN, seolah-olah kecurangan tersebut dilakukan oleh pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
Baik yang dilakukan pendukung maupun simpatisan. Irfan mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti itu.
"Karena selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik bahwa kecurangan terjadi dan korbannya adalah 02. Kami akan buktikan, kecurangan-kecurangan itu justru dilakukan oleh pihak 02," ujar Irfan.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Kami Akan Buktikan, Kecurangan Dilakukan Kubu 02