"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Transparansi KPU Jangan Malah Dianggap Kecurangan
Menurut Mahfud, meskipun terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke sistem Situng KPU, tetapi hal itu bukan berarti KPU curang.
Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.
Mahfud pun meminta publik tak merusak pemilu dengan berita hoaks soal kecurangan pemilu.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengingatkan bahwa kecurangan pemilu pada dasarnya bisa merugikan kedua paslon itu.
Tudingan kecurangan ini juga memicu konflik di tengah masyarakat. Dia berharap KPU bisa menjawab setiap tudingan untuk meredam masyarakat.
"Kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan itu bukan hanya merugikan 02 tapi sangat mungkin juga merugikan 01. Maka temuan kecurangan itu harus benar-benar disikapi oleh KPU," ujar Hendri.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019
Hendri mengatakan KPU harus memeriksa titik-titik yang disebut sebagai lokasi terjadinya kecurangan.
Data semacam itu banyak diberikan masyarakat lewat media sosial. Selanjutnya, KPU harus segera menjelaskan, apakah di titik tersebut terjadi kecurangan atau tidak.
"Sebab isu kecurangan itu juga harus dijawab sama KPU dan harus dinetralisir. Kalau memang benar (ada kecurangan) ya maka lakukan hal-hal sebagaimana mestinya. Kalau tidak benar juga harus diomongin," kata Hendri.
"Kalau KPU diam saja ya makin bergolak di masyarakat," tambah dia.