Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2019, 18:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkempulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kompleksitas permasalahan teknis dalam pemungutan suara berdampak pada perolehan suara caleg perempuan.

Hal itu menganggu tingkat keterpilihan dan perwakilan caleg perempuan di parlemen.

"Jadi kompleksitas dan problematika teknis di lapangan itu merugikan semua caleg, termasuk caleg perempuan. Kompleksitas problem misalnya soal distribusi logistik, surat suara yang tertukar, kekurangan dan keterlambatan surat suara yang berpotensi mengurangi suara caleg perempuan," ujar Titi dalam diskusi bertajuk "Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Kawal Suara Caleg Perempuan" di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Perludem Sebut Ambang Batas 4 Persen Hambat Caleg Perempuan ke Parlemen

 

Kompleksitas permasalahan teknis, lanjutnya, terjadi karena Pemilu 2019 diselenggarakan secara serentak antara legislatif dan presiden. Tak pelak, kecendurungan pemilih lebih besar pada pilpres dibandingkan pileg.

Titi menambahkan, pemilu serentak kemudian juga memberikan beban yang sangat besar kepada petugas pemilu di setiap daerah.

Baca juga: Pengamat: Setelah Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan Terpenuhi, Selanjutnya?

Hal itu nampak pada proses penghitungan caleg DPRD di tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak baru dihitung petugas di atas jam 10 malam.

"Apa yang bisa kita harapkan dengan pola kerja sampai subuh dan menghitung surat suara di atas jam 10 malam. Saya memantau banyak saksi yang sudah tidur dan petugas pemilu juga bekerja sendirian," ungkapnya kemudian.

Menurut Titi, problematika teknis pemungutan suara tersebut merugikan perempuan karena mereka lebih rentan terhadap praktik kecurangan atau kelalaian petugas.

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

 

Maka dari itu, lanjut Titi, caleg perempuan juga harus ikut memantau proses penghitungan suara di setiap tingkatan sehingga perolehan suaranya tidak dicurangi.

"Caleg perempuan harus memantau rekapitulasi mulai dari tingkat kecamatan sampai nasional. Manfaatkan jejaring dengan lembaga pemantau pemilu di daerahnya," pungkas Titi.

Kompas TV [Rabu Pemilu: Caleg Perempuan di Pemilu 2019] Siapa yang bilang perempuan nggak punya kekuatan! Buktinya, KPU mencatat ada 94.975 caleg perempuan yang ikut Pemilu 2019. Gimana sih, persebaran jumlah caleg perempuan di setiap partai politik? Simak di video ini ya! #rabupemilu #pemilu2019 #calegperempuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com