Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.249 TPS Tak Bisa Lakukan Pemungutan Suara, Ini Rincian Daerahnya

Kompas.com - 18/04/2019, 02:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.249 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara serentak pada Rabu (17/4/2019). Jumlah itu tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

"Jumlah totalnya (TPS) adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193. Itu kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Baca juga: CEK FAKTA: Pencoblosan Ulang di Sydney, Australia

Arief merinci, jumlah tersebut terdiri dari 702 TPS di Kota Jayapura, 1 TPS di Kabupaten Jayapura, 6 TPS di Kabupaten Keerom, dan 11 TPS di Kabupaten Waropen.

Ada pula 228 TPS di Kabupaten Intan Jaya, 24 TPS di Tolikara, 1 TPS di Pegunungan Bintan, 155 TPS di Yahukimo, dan 3 TPS di Jaya Wijaya. Selanjutnya, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Bintan 2 TPS, Banyuasin 445 TPS, Mahakam Hulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS, Berau 11 TPS.

Arief mengatakan, sejumlah TPS yang tidak dapat melaksanakan proses pungut dan hitung suara disebabkan karena beberapa hal.

Sebagian besar karena adanya keterlambatan pendistribusian logistik. Hal lainnya adalah bencana alam.

"Di Kota Jambi misalnya ada sebab karena banjir," ujar Arief.

Baca juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah

Atas kasus ini, KPU berencana untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk memastikan pemungutan suara ulang berjalan dengan baik.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus kembali menyebarkan formulir C6 atau pemberitahuan pemilih untuk mencoblos. Lokasi TPS pun harus disiapkan.

Logistik pemilu harus dipastikan mencukupi dan dalam kondisi baik, mulai dari kotak suara hingga surat suara.

"Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS. Nanti terkait dengan saksi dari masing-masing kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com