JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengimbau pemilih untuk datang lebih awal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mulai dibuka pukul 07.00 pagi, Rabu (17/4/2019).
Pemilih diminta tidak datang mendekati waktu penutupan pemungutan suara, supaya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bisa memberikan pelayanan secara optimal.
"Kita harap pemilih hadir di TPS manfaatkan waktu yang ada. Jangan mepet, sehingga pelayanan kita juga optimal dilakukan," ujar Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Berapa Waktu yang Dibutuhkan untuk Nyoblos hingga Celup Tinta? Ini Prediksi KPU
Wahyu juga meminta pemilih untuk sabar menunggu gilirannya masuk ke bilik suara, seandainya antrian sudah mengular.
"Pemilih harus sabar. Sebab dalam pelayanan kan KPU terikat dengan aturan. Sehingga kalau mau aman untuk gunakan hak pilihnya sebaiknya datang lebih awal," katanya.
Berdasarkan hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, didapati bahwa setiap pemilih rata-rata menghabiskan waktu selama 5 menit untuk mencoblos.
Baca juga: Catat, 4 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Masuk ke Bilik Suara!
Sementara itu, dalam satu TPS, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 300 pemilih.
"Kurang lebih lima menit, mulai dari masuk, prosesi prosesi itu, dia milih sampai celup tinta, sampai dia keluar, itu kurang lebih lima menit," kata Wahyu.