Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Waktu yang Dibutuhkan untuk Nyoblos hingga Celup Tinta? Ini Prediksi KPU

Kompas.com - 16/04/2019, 15:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, lamanya waktu yang diperlukan untuk pemungutan suara berbeda-beda, tergantung dari lamanya waktu yang dihabiskan oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU, didapati bahwa setiap pemilih rata-rata memghabiskan waktu lima menit untuk mencoblos surat suara.

"Kurang lebih lima menit, mulai dari masuk, prosesi prosesi itu, dia milih sampai celup tinta, sampai dia keluar, itu kurang lebih lima menit," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Catat, 4 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Masuk ke Bilik Suara!

Pemilih bisa mulai mencoblos di TPS pukul 07.00 dengan estimasi hingga pukul 13.00. Namun demikian, pemilih yang sudah mengantre di TPS tetap diperbolehkan mencoblos meski waktu sudah melewati pukul 13.00 waktu setempat.

Setelah pemungutan suara selesai, dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Komisioner KPU Wahyu SetiawanKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, suara untuk pemilihan presiden akan dihitung paling pertama. Menyusul selanjutnya penghitungan suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Ini Penjelasan KPU Jabar

Menurut Wahyu, pihaknya sulit untuk memprediksi lamanya waktu penghitungan suara di tiap jenjang pemilihan.

Sebab, sangat dimungkinan dalam proses tersebut terjadi protes dan keberatan dari saksi atau petugas lainnya sehingga menyebabkan lamanya waktu penghitungan suara tak bisa diprediski

"Bayangkan kalau protesnya sepuluh menitan, lima kali saja, itu dah (memakan waktu) lebih dari 50 menit. Itu salah satu kendala," ujar Wahyu.

Baca juga: KPU Ingatkan Sanksi Bagi Pemilih yang Ambil Gambar saat Mencoblos di Bilik Suara

 

Berdasar simulasi yang digelar KPU, penghitungan suara di seluruh jenjang pemilihan selesai di atas pukul 24.00.

Tetapi, Wahyu mengatakan, simulasi tersebut tidak disertai dengan adanya protes atau keberatan yang disampaikan saksi atau petugas TPS.

"Jadi simulasi itu tidak mungkin mampu merespon realita yang akan terjadi di lapangan. karena pada waktu simulasi itu diasumsikan tanpa protes. Jadi yang bisa terukur adalah waktu yang dibutuhkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya," kata Wahyu.

Baca juga: Pemilih Diingatkan untuk Tak Dokumentasikan Aktivitasnya di Bilik Suara

Proses pengitungan suara sendiri boleh dilakukan hingga Kamis (18/4/2019) pukul 12.00.

Ketentuan ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap Pasal 383 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.

"Kalau tanpa putusan MK, maka kalau (penghitungan suara sampai) jam 12 lebih 1 detik, itu sudah hari yang berbeda, maka berpotensi ada pelanggaran," kata Wahyu.

Baca juga: Jokowi: Jangan Kita Mau Coblos, Berubah Gara-gara Isu

"(Oleh MK) ditambah 12 jam itu, tidak dipersoalkan. Tetapi tanpa jeda, bukan berarti jam 12 kita rehat dulu, besok ke TPS lagi kita selesaikan, enggak," sambungnya.

Sebelumnya, KPU menggelar simulas di lima tempat di Indonesia pada Maret 2019.

Kompas TV Meski masih sakit keras, Bigman Sirait tetap semangat datang ke KBRI Singapura untuk mencoblos Pemilu 2019. Ia juga masih dipasangi selang oksigen dan infus. Bigman adalah seorang pendeta. Ia masih dalam kondisi lemah setelah menjalani operasi jantung di sebuah rumah sakit di Singapura. Pria berusia 57 tahun ini ingin jadi teladan bagi milenial. Baginya, jika tidak mencoblos maka sama saja dengan seorang pengecut. #bigmansirait #pemilu2019 #pencoblosandisingapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com