Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang, Terima Perlakuan Buruk Oknum KBRI hingga Dipenjara di Baghdad

Kompas.com - 10/04/2019, 08:19 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban perdagangan orang berinisial EH menceritakan pengalaman pahitnya.

Ia merupakan korban dari jaringan Suriah, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru saja dirilis oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

EH awalnya ditawari pekerjaan ke Arab Saudi. Ia pun mengiyakan karena mengaku memiliki kebutuhan mendesak.

"Akhirnya ada yang datengin, sponsor dari kampung, nawarin saya kerja di Arab Saudi. Katanya gaji Rp 5 juta dan dapat fee sekian. Saya lagi butuh juga mendesak, akhirnya saya mau," ujar EH saat dihadirkan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Jaringan Perdagangan Orang Maroko, Arab Saudi, Turki, dan Suriah Raup Miliaran Rupiah

Setelah melalui proses administrasi dan tes kesehatan, EH kemudian diterbangkan ke Surabaya pada 3 Mei 2018, dan ditampung selama satu minggu.

Ia kemudian dibawa ke Turki dan kembali ditampung selama satu minggu. Setelah itu, EH baru dikirim ke Suriah.

Selama bekerja di Suriah, EH tidak mendapat gaji selama tiga bulan dan pada akhirnya berhasil kabur. Ia langsung menuju KBRI setempat untuk mengadukan kasusnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Agen TKI yang Ingin Menghindar dari Proses Hukum

Namun, perempuan tersebut justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak Kedutaan Besar RI di Damaskus, Suriah.

"Akhirnya saya kabur, langsung ke KBRI dan dari kedutaan saya mendapat perlakukan tidak enak dari orang KBRI," ungkap EH sambil menahan tangis.

Orang KBRI yang disebutkan berinisial H tersebut, katanya, malah menghina, mencaci maki, dan memulangkan EH ke agennya.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang Mengaku Diperlakukan Buruk oleh Oknum KBRI Damaskus

Padahal, EH telah mengungkapkan ia tidak ingin kembali ke agennya karena takut dipukul.

"Akhirnya saya dikembalikan sama agen, saya sudah bilang ke bapak kedutaan, Pak H, 'Pak, saya enggak mau dibalikin ke agen, saya takut dipukulin'," katanya.

Namun, H tetap mengembalikan EH ke agennya dan dibawa ke kantor agen setempat. Kejadian yang ia takutkan terjadi. EH dipukuli agennya dan tidak diberi pekerjaan selama satu bulan.

Setelah itu, EH bahkan kembali dijual dan diberangkatkan ke Irak. Pada saat itu, EH mendapat perlakuan kasar, diperkosa hingga hamil oleh anak majikannya.

Baca juga: Modus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, Dijanjikan Rp 1,5 Juta-Rp 7 Juta

Tak hanya itu, dalam kondisi hamil, EH bahkan dipenjara selama satu bulan karena kasus tuduhan pencurian yang menurutnya tak ada bukti.

Namun, ia akhirnya mendapat perlindungan dan bantuan dari KBRI di Baghdad serta Seed Foundation.

"Kalau bukan karena mereka saya juga enggak bakal ada di sini, enggak bakal bisa ngeliat kalian juga," ujar EH kepada para wartawan.

Baca juga: Sekitar 1.200 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Maroko, Suriah, Arab Saudi, dan Turki

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 tersangka selama bulan Maret 2019. Total korban secara keseluruhan berjumlah sekitar 1.200 orang.

Untuk jaringan Suriah, satu tersangka dengan inisial Muhammad Abdul Halim Herlangga alias Erlangga ditangkap di Tangerang.

Sejak tahun 2014, Erlangga sudah mengirim dan merekrut sebanyak 300 orang.

Baca juga: 4 Tahun Buron, Otak Sindikat Perdagangan Orang Internasional Ditangkap di NTT

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 dan Pasal 86 Huruf (B) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemudian, mereka juga dijerat dengan Pasal 102 ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman maksimal 10 tahun.

Kompas TV Kasus perdagangan orang di Sulawesi Utara perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Dinas PPPA daerah Sulawesi Utara melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam kurun waktu 2016 sampai 2018 telah melakukan pendampingan bagi 38 korban human trafficking yang terungkap di Sulawesi Utara. Polda Sulut bahkan baru-baru ini menggagalkan 3 orang yang nyaris diperdagangkan di luar daerah. Dengan bujukan mendapatkan pekerjaan bergaji besar, oknum dan mafia trafficking ini mengincar kaum perempuan dan remaja usia muda yang justru akan dijual keluar daerah dan mancanegara. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara menekan bertambahnya kasus perdagangan orang bersama sejumlah pihak, seperti penegak hukum, kepolisian, keluarga, masyarakat, dan sejumlah ormas peduli trafficking. #Trafficking #PerdaganganOrang #SulawesiUtara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com