Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Korupsi, Khianat Demokrasi

Kompas.com - 10/04/2019, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kedua, sistem lelang jabatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghapus praktik suap, kolusi serta nepotisme belum secara efektif dapat diterapkan.

Hal itu terjadi arena faktanya Romy dapat memberikan pengaruhnya untuk mengubah hasil seleksi dan menempatkan seseorang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Praktik ini akan memperburuk kualitas pelayanan publik. Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan dan membuat terobosan, pejabat yang dihasilkan dari praktik suap akan cenderung mengumpulkan pundi-pundi hartanya agar dapat menyuap lagi untuk menduduki posisi yang lebih tinggi, begitu seterusnya.

Pada sisi lain, proses penentuan wakil rakyat di pemerintah juga tidak dapat dibebaskan dari praktik suap. Berdasarkan hasil penelitian doktoral Burhan Muhtadi, satu dari tiga pemilih pada Pemilu 2014 terpapar oleh praktik jual beli suara atau suap, dan menempatkan Indonesia ke peringkat ketiga negara di dunia yang paling banyak melakukan politik uang ketika pemilu.

Potensi praktik suap kemungkinan juga berulang di Pemilu 2019 dan bahkan semakin besar, mengingat pemilu kali ini publik disesaki ingar-bingar pasangan capres, sementara ribuan calon yang memperebutkan kursi di parlemen dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota tidak memiliki kesempatan untuk dikenal ataupun memperkenalkan diri kepada pemilih.

OTT calon anggota legislatif (caleg) dengan bukti berkardus-kardus uang "serangan Fajar" oleh KPK menjadi salah satu indikasi lain adanya potensi praktik suap kepada para pemilih.

Jika bukan khianat demokrasi, lalu apa predikat yang pantas disematkan kepada para pelaku rasuah ini?

Fakta ini menunjukkan bahwa partai politik sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan oleh demokrasi untuk menseleksi calon legislatif, gubernur, wali kota/bupati hingga presiden cenderung gagal mengajukan kader-kader terbaik yang memiliki integritas dan kejujuran pada jabatan-jabatan publik.

Jika tidak segera diatasi, korupsi tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga merusak supremasi hukum, mendorong pelanggaran terhadap hak azasi manusia, mendistorsi perekonomian, menurunkan kualitas kehidupan dan memungkinkan organisasi kriminal, terorisme dan berbagai ancaman terhadap keamanan untuk berkembang (UN, 2004).

Reformasi partai

Terbongkarnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader partai dapat berdampak besar pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai, dan berpotensi meningkatkan angka golongan putih (golput).

Terbukti, secara konsisten partai menjadi lembaga yang semakin kehilangan kepercayaan publik dari tahun ke tahun. Pun demikian dengan gerakan golput yang jumlahnya selalu tinggi disetiap pelaksanaan pemilu.

Reformasi partai adalah salah satu alternatif cara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi. Dalam hal pengelolaan keuangan partai misalnya, dibutuhkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang diimplementasikan secara konsisten oleh partai untuk menciptakan sistem tata kelola partai yang baik.

Berdasarkan hasil penelitian Partnership di beberapa negara (Anomali Keuangan Partai, 2011), pemerintah butuh menyusun sistem reward and punishment terhadap partai agar dapat secara signifikan meningkatkan perbaikan partai.

Amerika selaku negara demokrasi ke dua terbesar di dunia secara tegas mengatur keuangan partai.

Contohnya, mereka mengatur secara detail batasan sumbangan yang diterima oleh partai maupun kandidat dalam pemilu. Mereka juga menentukan bahwa partai yang sudah mendapatkan subsidi negara tidak diperbolehkan menerima sumbangan dari swasta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com