Kedua, sistem lelang jabatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghapus praktik suap, kolusi serta nepotisme belum secara efektif dapat diterapkan.
Hal itu terjadi arena faktanya Romy dapat memberikan pengaruhnya untuk mengubah hasil seleksi dan menempatkan seseorang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Praktik ini akan memperburuk kualitas pelayanan publik. Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan dan membuat terobosan, pejabat yang dihasilkan dari praktik suap akan cenderung mengumpulkan pundi-pundi hartanya agar dapat menyuap lagi untuk menduduki posisi yang lebih tinggi, begitu seterusnya.
Pada sisi lain, proses penentuan wakil rakyat di pemerintah juga tidak dapat dibebaskan dari praktik suap. Berdasarkan hasil penelitian doktoral Burhan Muhtadi, satu dari tiga pemilih pada Pemilu 2014 terpapar oleh praktik jual beli suara atau suap, dan menempatkan Indonesia ke peringkat ketiga negara di dunia yang paling banyak melakukan politik uang ketika pemilu.
Potensi praktik suap kemungkinan juga berulang di Pemilu 2019 dan bahkan semakin besar, mengingat pemilu kali ini publik disesaki ingar-bingar pasangan capres, sementara ribuan calon yang memperebutkan kursi di parlemen dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota tidak memiliki kesempatan untuk dikenal ataupun memperkenalkan diri kepada pemilih.
OTT calon anggota legislatif (caleg) dengan bukti berkardus-kardus uang "serangan Fajar" oleh KPK menjadi salah satu indikasi lain adanya potensi praktik suap kepada para pemilih.
Jika bukan khianat demokrasi, lalu apa predikat yang pantas disematkan kepada para pelaku rasuah ini?
Fakta ini menunjukkan bahwa partai politik sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan oleh demokrasi untuk menseleksi calon legislatif, gubernur, wali kota/bupati hingga presiden cenderung gagal mengajukan kader-kader terbaik yang memiliki integritas dan kejujuran pada jabatan-jabatan publik.
Jika tidak segera diatasi, korupsi tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga merusak supremasi hukum, mendorong pelanggaran terhadap hak azasi manusia, mendistorsi perekonomian, menurunkan kualitas kehidupan dan memungkinkan organisasi kriminal, terorisme dan berbagai ancaman terhadap keamanan untuk berkembang (UN, 2004).
Terbongkarnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader partai dapat berdampak besar pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai, dan berpotensi meningkatkan angka golongan putih (golput).
Terbukti, secara konsisten partai menjadi lembaga yang semakin kehilangan kepercayaan publik dari tahun ke tahun. Pun demikian dengan gerakan golput yang jumlahnya selalu tinggi disetiap pelaksanaan pemilu.
Reformasi partai adalah salah satu alternatif cara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi. Dalam hal pengelolaan keuangan partai misalnya, dibutuhkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang diimplementasikan secara konsisten oleh partai untuk menciptakan sistem tata kelola partai yang baik.
Berdasarkan hasil penelitian Partnership di beberapa negara (Anomali Keuangan Partai, 2011), pemerintah butuh menyusun sistem reward and punishment terhadap partai agar dapat secara signifikan meningkatkan perbaikan partai.
Amerika selaku negara demokrasi ke dua terbesar di dunia secara tegas mengatur keuangan partai.
Contohnya, mereka mengatur secara detail batasan sumbangan yang diterima oleh partai maupun kandidat dalam pemilu. Mereka juga menentukan bahwa partai yang sudah mendapatkan subsidi negara tidak diperbolehkan menerima sumbangan dari swasta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.