JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Baca juga: KPU Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Hoaks Settingan Server
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Pihak KPU pun angkat bicara dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. KPU melalui komisionernya pun melaporkan hoaks tersebut kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (4/4/2019).
Pada Senin (8/4/2019), kasus tersebut mulai terungkap. Berikut beberapa fakta terbaru kasus tersebut seperti dihimpun Kompas.com:
1. Polisi tangkap dua penyebar hoaks
Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya. Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.
2. Kedua tersangka tak cek fakta sebenarnya
Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak mengonfirmasi kembali informasi yang didapat.
Baca juga: Kedua Tersangka Hoaks Setting-an Server KPU Tak Cek Fakta Sebenarnya
Keduanya pun akhirnya ikut menyebarkan hoaks yang mengatakan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu langsung dikirim. Kedua-keduanya seperti itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
3. Seorang tersangka berlatar dokter
Tersangka berinisial RD memiliki latar belakang sebagai dokter.
"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat kesempatan yang sama.
Baca juga: Seorang Tersangka Penyebar Hoaks Setting-an Server KPU Berlatar Dokter
4. Tempat kejadian dalam video terjadi di Serang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian dalam video tersebut berada di Serang, Banten.
"Locus itu di Serang, betul itu," kata Dedi.
5. Polisi kejar 2 orang lainnya
Polisi sedang menyelidiki orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Di samping itu, aparat juga sedang mengejar orang menyampaikan paparan dalam video tersebut.
Baca juga: Polisi Kejar 2 Orang Terkait Hoaks Server KPU
Dani mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas orang tersebut dan melakukan pengejaran di beberapa titik.
"Ini DPO, kita cari yang bersangkutan, ada beberapa lokasi sedang kita dalami. Jadi sudah kita temukan (lokasi) untuk pembuatnya atau yang menyampaikan," ungkap Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.
6. Pelaku sebarkan hoaks dengan akun palsu dan menghilang
Penyebar hoaks yang pertama kali diduga membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account. Setelah itu, pelaku pun menghilang.
"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," tutur Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.