Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Hoaks "Settingan Server" KPU

Kompas.com - 09/04/2019, 09:02 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan kabar bahwa server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Baca juga: KPU Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Hoaks Settingan Server

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Pihak KPU pun angkat bicara dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. KPU melalui komisionernya pun melaporkan hoaks tersebut kepada Bareskrim Polri, pada Kamis (4/4/2019).

Pada Senin (8/4/2019), kasus tersebut mulai terungkap. Berikut beberapa fakta terbaru kasus tersebut seperti dihimpun Kompas.com:

1. Polisi tangkap dua penyebar hoaks

Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks.

Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi

EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.

Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya. Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.

2. Kedua tersangka tak cek fakta sebenarnya

Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak mengonfirmasi kembali informasi yang didapat.

Baca juga: Kedua Tersangka Hoaks Setting-an Server KPU Tak Cek Fakta Sebenarnya

Keduanya pun akhirnya ikut menyebarkan hoaks yang mengatakan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu. Jadi ketika menerima berita itu langsung dikirim. Kedua-keduanya seperti itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

3. Seorang tersangka berlatar dokter

Tersangka berinisial RD memiliki latar belakang sebagai dokter.

"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat kesempatan yang sama.

Baca juga: Seorang Tersangka Penyebar Hoaks Setting-an Server KPU Berlatar Dokter

4. Tempat kejadian dalam video terjadi di Serang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian dalam video tersebut berada di Serang, Banten.

"Locus itu di Serang, betul itu," kata Dedi.

5. Polisi kejar 2 orang lainnya

Polisi sedang menyelidiki orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Di samping itu, aparat juga sedang mengejar orang menyampaikan paparan dalam video tersebut.

Baca juga: Polisi Kejar 2 Orang Terkait Hoaks Server KPU

Dani mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas orang tersebut dan melakukan pengejaran di beberapa titik.

"Ini DPO, kita cari yang bersangkutan, ada beberapa lokasi sedang kita dalami. Jadi sudah kita temukan (lokasi) untuk pembuatnya atau yang menyampaikan," ungkap Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.

6. Pelaku sebarkan hoaks dengan akun palsu dan menghilang

Penyebar hoaks yang pertama kali diduga membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account. Setelah itu, pelaku pun menghilang.

"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," tutur Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.

Kompas TV Tim siber Mabes Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoaks server KPU telah di-setting. Tersangka pertama bernama Eko Widodo yang diduga menjadi buzzer atau penyebar. Ia diketahui mendapatkan informasi melalui Instagram dan kemudian mengunggah di Twitter dan menyebarluaskannya. Tersangka kedua diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai dokter berinisial RD. Ia ditangkap di Lampung dan saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Lampung. Polisi juga telah menetapkan dua orang yang diduga sebagai pembuat konten hoaks sebagai DPO. SImak informasi selengkapnya dari Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo berikut ini. #ServerKPU #HoaksServerKPU #MabesPolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com