Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

Kompas.com - 08/04/2019, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada 99 DPRD dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen.

Artinya, seluruh wajib lapor di DPRD tersebut sudah mengurus laporan kekayaannya. Data ini merupakan data terkini KPK per 8 April 2019, pukul 08.27 WIB.

"Ternyata ada 99 DPRD yang sudah menyampaikan LHKPN-nya 100 persen. Jadi hampir ada 20 persen dari seluruh DPRD di seluruh Indonesia telah menyampaikan penuh LHKPN-nya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: KPK: Per 8 April, Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR Sebesar 63,82 Persen

Secara umum, kata Pahala, rata-rata tingkat kepatuhan LHKPN di DPRD seluruh Indonesia sekitar 70 persen. Ia mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding periode pelaporan sebelumnya.

"DPRD kita pikir ini kalau dilihat tahun lalu sekitar 20 persenan, sekarang kita sangat senang, karena (kepatuhan LHKPN) hampir 70 persen," katanya.

Pahala juga memandang tingkat kepatuhan DPRD ini lebih baik dibanding DPR RI, yang baru mencapai 63,82 persen.

Menurut Pahala, kepatuhan anggota legislatif menjadi salah satu instrumen penting yang bisa digunakan masyarakat di Pemilu 2019. Sebab, sebagian besar caleg petahana ini akan mencalonkan diri kembali.

Baca juga: KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN per Fraksi di DPR

"Kita dengan KPU sepakat bahwa elektronik LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg ini jujur atau tidak," ungkap Pahala.

Dengan demikian, pemilih bisa memilih orang-orang berintegritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, lembaga legislatif ke depannya bisa menjadi lebih baik.

Publik juga dipersilakan melihat nama-nama anggota legislatif yang sudah dan belum melapor LHKPN di situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn

Kompas TV Sebagian besar anggota DPR belum memberikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Data dari KPK pada 31 Maret 2019, baru 49,1 persen anggota legislatif yang sudah melapor. Ini artinya belum setengah dari target dan tingkat kepatuhan dari DPR ini patut dipertanyakan, karena wajib lapor harta kekayaan cukup panjang, yakni dimulai 1 Januari sampai 31 Maret 2019. Simak perbincangannya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #LHKPN #DPRMalasLaporHarta #HartaKekayaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com