Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Per 8 April, Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR Sebesar 63,82 Persen

Kompas.com - 08/04/2019, 12:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 351 dari 550 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di DPR sudah mengurus laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, masih ada 199 wajib lapor yang belum mengurus LHKPN. Dengan demikian, tingkat kepatuhan LHKPN di DPR sebesar 63,82 persen.

Data ini merupakan data KPK per Senin (8/4/2019) pukul 08.27 WIB. Pada 31 Maret 2019 silam, tingkat kepatuhan LHKPN di DPR sebesar 56,32 persen.

"Ada perbaikan sebenernya di sektor legislatif, jadi terima kasih dalam beberapa waktu belakangan sangat gencar kita minta gitu. Sekali lagi ini bukan masalah lapor melapor tapi masalah bukti komitmen dari legislatif," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: KPK: Tingkat Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN Sebesar 74,39 Persen

Menurut Pahala, kepatuhan anggota legislatif menjadi salah satu instrumen penting yang bisa digunakan masyarakat di Pemilu 2019. Sebab, sebagian besar anggota legislatif petahana akan mencalonkan diri kembali.

"Kita dengan KPU sepakat bahwa elektronik LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg ini jujur atau tidak," ungkap Pahala.

Pahala juga memandang, dengan instrumen LHKPN, lembaga legislatif setidaknya bisa diisi dengan lebih banyak orang-orang yang jujur dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: KPK: Ada 215 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Publik juga dipersilakan melihat nama-nama anggota legislatif yang sudah dan belum melapor LHKPN di situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn.

"Jadi masyarakat kita harapkan untuk berkunjung ke website, gitu, kalau lihat nama ini orang bener apa enggak sih janjinya gitu, lihat yang pertama saja gitu apakah dia menyampaikan laporan harta kekayaannya atau ndak," kata dia.

Kompas TV Sebagian besar anggota DPR belum memberikan laporan harta kekayaannya ke KPK. Data dari KPK pada 31 Maret 2019, baru 49,1 persen anggota legislatif yang sudah melapor. Ini artinya belum setengah dari target dan tingkat kepatuhan dari DPR ini patut dipertanyakan, karena wajib lapor harta kekayaan cukup panjang, yakni dimulai 1 Januari sampai 31 Maret 2019. Simak perbincangannya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #LHKPN #DPRMalasLaporHarta #HartaKekayaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com