Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf dan Kemenkumham Serahkan 71 Sertifikat HKI untuk Pelaku Industri Kreatif

Kompas.com - 08/04/2019, 12:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan 71 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku ekonomi kreatif, Senin (8/4/2019).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf.

"Hari ini kita menyerahkan sebanyak 71 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari sertifikat merek dan desain industri," kata Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Bekraf Ajak Investor Bangun Bioskop Rakyat

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang telah menyadari pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut.

Di saat yang sama, mereka juga menyerahkan 10 akta pendirian badan hukum terhadap para pelaku industri ekonomi kreatif.

Yasonna menuturkan, pendirian badan usaha tersebut bertujuan agar pelaku industri dapat melakukan transaksi serta memasarkan produk.

Baca juga: Ada Iklan Mirip Dilan 1991, Bos Max Pictures Minta Perlindungan Bekraf

Selain itu, ia mengatakan bahwa pembentukan badan usaha adalah langkah awal memulai bisnis di Indonesia.

Untuk itu, Yasonna pun mengimbau agar pelaku industri ekonomi kreatif mendirikan badan usaha.

"Saya mengimbau kepada para pelaku ekonomi kreatif agar mendirikan badan usaha, sebagai wadah dalam memasarkan produknya ataupun melakukan kerjasama dan transaksi," ujarnya.

Baca juga: Bekraf Targetkan 60 Juta Penonton Bioskop di 2019

 

"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini juga dilakukan penyerahan 10 akta pendirian badan hukum kepada notaris," sambung Yasonna.

Kompas TV Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2018 memilih kota Surabaya sebagai Badan Ekonomi Kreatif Festival yang diselenggarakan di Grand City Surabaya. Pada kesempatan tersebut Badan Ekonomi Kreatif melakukan nota kesepahaman dengan pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com