Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Bowo Sidik hingga Kantor PT Pupuk Indonesia, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 01/04/2019, 18:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim KPK telah menggeledah empat lokasi di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) silam.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam kerjasama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG).

"Hari Sabtu tim bergerak melakukan penggeledahan di 4 lokasi yaitu rumah tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Pasar Minggu. Kemudian kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Ketua KPK Minta Kasus Bowo Sidik Tak Dikaitkan Politik

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor PT HTK dan ruang kerja Bowo Sidik di Gedung DPR.

"Dari proses penggeledahan tersebut ada sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan pokok perkara yang kami sita. Yang terkait dengan kerjasama atau informasi-informasi lain yang relevan untuk proses penyidikan," katanya.

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Posko Pemenangan Bowo Sidik Pangarso di Kudus Lengang, APK Dibersihkan

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerjasama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait dengan kepentingan distribusi PT PILOG.

Bowo diduga diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima, sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.

Baca juga: Kasus Anggota DPR Bowo Sidik, KPK Geledah Kantor PT Inersia

Bowo diduga telah menerima fee sebanyak 6 kali di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.

Kompas TV Penyelenggara pemilu diminta waspada jelang waktu pencoblosan pada 17 April 2019, terutama terkait bagi-bagi uang kepada pemilih atau money politic atau yang sering disebut serangan fajar. Kasus uang amplop Bowo Sidik Pangarso, politisi Partai Golkar, yang mencalonkan menjadi caleg di Jawa Tengah menjadi sinyal serius bagi para penyelenggara pemilu. Awasi serangan fajar, bagaimana caranya? Simak pembahasannya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi bersama Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dan peneliti Indonesia Corruption Watch, Almas Syafrina. #SeranganFajarPemilu #Pemilu2019 #MoneyPolitic
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com