Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Asing Wajib Kantongi Izin Kemenlu dan Terakreditasi Bawaslu

Kompas.com - 26/03/2019, 17:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat.

Beberapa syarat itu misalnya, izin melakukan kinerja pemantauan pemilu yang didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, pemantau asing juga harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Pemantau Asing dalam Pemilu Sudah Tradisi Lama

"Pemilu kita terbuka, siapapun (pemantau) boleh datang, siapapun boleh melihat, siapapun boleh punya status sebagai pemantau pemilu, sepanjang memenuhi syarat," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Lembaga pemantau asing dapat terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia melalui dua cara.

Pertama, lembaga pemantau itu diundang oleh penyelenggara KPU. Cara kedua, pemantau asing dapat mengajukan diri.

Baik lembaga yang diundang maupun yang mengajukan diri harus sama-sama memenuhi syarat sebagai lembaga pemantauan.

"Nanti kita cek, ini lembaga apa. Ini orang atau lembaga yang berbahaya nggak bagi indonesia," ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, dilibatkannya lembaga pemantau asing dalam monitoring pemilu bertujuan supaya penyelenggara semakin profesional.

Diharapkan pula, lahir transparansi, kecermatan, dan kehati-hatian dari penyelenggara.

"Ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beri tahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak, negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," kata Arief.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara terus menerus.

Kompas TV Pluit dimulainya kampanye terbuka Pilpres 2019 telah ditiup oleh Komisi Pemilihan Umum Minggu 24 Maret 2019. Waktu kampanye tak sampai satu bulan karena hari pencoblosan telah ditetapkan pada 17 April 2019. Dalam kampanye terbuka seolah menjadi pembuktian apakah mesin partai bekerja atau tidak. Termasuk di dalamnya kerja-kerja kepala daerah.<br /> Lalu bagaimana strategi partai untuk mendulang suara pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com