Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya

Kompas.com - 26/03/2019, 15:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing.

Khusus pemantau asing, mereka bertugas memonitor proses pemungutan suara di TPS-TPS di sekitar Jakarta.

"Kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu, karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita, silahkan lihat (pantau) di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Selain itu, pemantau ditempatkan di TPS sekitar Jakarta supaya mudah dalam pendistribusian personel. KPU sendiri berwenang untuk mengatur lokasi pemantauan seluruh lembaga.

Menurut Arief, pemantau asing boleh melakukan pemantauan saat, sebelum, dan sesudah hari pemungutan suara.

Mekanismenya, sebelum melaksanakan pemantauan, baik pemantau asing maupun domestik akan dikumpulkan untuk mengikuti forum seminar internasional tentang pemilu.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Forum ini memfasilitasi pemantau saling berbagi informasi tentang pelaksanaan pemilu di sejumlah negara.

Selanjutnya, pada hari pemungutan suara, pemantau akan ditempatkan di sejumlah TPS untuk melaksanakan tugasnya.

Satu TPS bakal dipantau atau dikunjungi oleh 20 delegasi dari berbagai pemantau.

"Pada hari pemungutan suara mereka akan memantau di beberapa TPS. Kemudian, mereka sharing hasil pemantauan, bagaimana menurut Anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat Anda," kata Arief.

Baca juga: Mendagri: Pemantau Pemilu Harus Ikuti Aturan Undang-undang

Arief menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 120 lembaga pemantau, baik asing maupun dmoestik. Pemantau asing berasal dari kalangan NGO dan lembaga setingkat KPU.

"Pemantau pemilu domestik ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita, ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara berulang.

Kompas TV Mendekati #pemilu ancaman #PolitikUang makin tinggi. Bagaimana sikap #Bawaslu mencegah politik uang? Dan bagaimana masyarakat bisa berperan untuk ikut mencegah politik uang? Kita bahas bersama Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta dan melalui sambungan telepon sudah tersambung anggota Bawaslu dari Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com