JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyampaikan sebuah pesan saat keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia meminta KPK untuk menambah jumlah ventilasi di rumah tahanan (rutan) KPK. Politisi yang akrab disapa Romy itu memandang jumlah ventilasi di sana sedikit.
Romy ditahan di rutan cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Ia ditahan sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya. Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy.
Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur
Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan.
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak nyaman ya dengan itu (minim ventilasi)," kata dia sembari memasuki mobil tahanan KPK.
Romy terjerat dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Menginap di Tahanan, Romahurmuziy Habiskan Waktu dengan Baca Buku
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.