JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy merasa tak mengintervensi proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur. Romahurmuziy dan kedua pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional. Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah. Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia pun menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak.
Baca juga: Mengaku Punya Penyakit, Romahurmuziy Minta Berobat di Luar KPK
"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana. Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia.
"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia.
Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris. Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.
Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag. Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.
Baca juga: Cerita Abdul Wahab, Sepupu Romahurmuziy yang Ditangkap KPK lalu Dilepaskan Lagi
"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.
"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Profil Romahurmuziy, Ketua Umum PPP Kedua yang Kena OTT KPK
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.