JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan perdana terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka, ditunda.
Rencananya ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur pada Kamis (21/3/2019).
Namun, kata Febri, politisi yang akrab disapa Romy itu mengeluh kesulitan tidur.
"Tadi dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis sore.
Baca juga: Romahurmuziy Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana di KPK Tertunda
Oleh karena itu, dokter memberikan pengobatan sesuai dengan keluhan yang dialami Romy. Di sisi lain, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy menjadi hari Jumat (22/3/2019).
"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," kata Febri.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Romahurmuziy Mengeluh Sakit, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.