JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Romy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Romahurmuziy Merasa Dijebak
"Tadi RMY (Romy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis sore.
Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.
"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.
Baca juga: Saat OTT Romahurmuziy, KPK Amankan Uang dengan Total Rp 156,75 Juta
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.