JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi Jumat (22/3/2019).
Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Politisi yang akrab disapa Romy itu rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
"(Pemeriksaan) RMY akan dijadwalkan ulang besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Kepala Kankemenag Gresik Terkait OTT Romahurmuziy
Febri mengungkapkan, Romy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.
Dokter juga turut memeriksa lebih lanjut kondisi politisi yang akrab disapa Romy itu.
"Tadi RMY (Romy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata dia.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Saat itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.