Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sekjen PPP soal Pengakuan Menag Setelah Ruangannya Digeledah KPK

Kompas.com - 20/03/2019, 15:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menceritakan komunikasinya dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Lukman.

Dalam penggeledahan di ruangan Lukman, Senin (18/3/2019), KPK menemukan uang senilai total Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

"Ya tentu Pak Arwani (Wakil Ketua Umum PPP), saya, setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja Pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, karena beliau kan memang kader PPP, ya," kata Arsul di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Menurut Wapres, Wajar Ada Uang di Ruangan Menteri Agama

Menurut Arsul, Lukman menyampaikan bahwa uang tersebut adalah honor-honor yang ia peroleh selama menjadi menteri.

"Pak Menteri Agama menyampaikan 'Mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor-honor saya selama menjadi menteri dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira-kira seperti itu," kata Arsul.

Kepada Arsul, Lukman menegaskan bahwa uang tersebut diperoleh secara sah. PPP, kata Arsul, percaya bahwa Lukman merupakan figur yang bersih.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Tentu saya harus percaya dengan Pak Menag karena selama ini memang beliau bukan figur yang neko-neko lah dalam soal uang," katanya.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama

Hal senada juga pernah disampaikan Waketum PPP Arwani Thomafi.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang tersebut dari laci meja Lukman.

Baca juga: KPK Temukan Uang di Ruangan Menteri, Ini Tanggapan Kementerian Agama

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.

Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil temuan itu untuk menelusuri ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Seleksi Jabatan

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Penangkapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy alias Romy terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama menunjukkan masih maraknya praktik jual beli untuk pengisian jabatan di lembaga pemerintahan. Kita sudah sering dengar gaung reformasi birokrasi di pemerintahan dengan segala aturannya tapi masih saja ada celah untuk menggunakan cara-cara tak legal.Bagaimana menutup celah praktik jual beli jabatan ini? KompasTV membahasnya bersama anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo<strong>, </strong>Tama S Langkun Peneliti Indonesia Corruption Watch dan analis politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto. #Korupsi #Romahurmuziy #KementrianAgama #OTT #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com