Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Terpilih MK 2019-2024

Kompas.com - 19/03/2019, 14:23 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024.

Keputusan penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Proses penetapan diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Pada 12 Maret 2019 Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi," ujar Kahar saat membacakan laporan.

Baca juga: Petahana Jadi Hakim MK, Ketua DPR Berharap Keduanya Bisa Langsung Bekerja

"Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan calon hakim konstitusi terpilih yaitu Profesor. Dr. Aswanto, SH. MH, dan Dr. Wahiduddin Adams, SH. MH.," ujar dia.

Seusai pembacaan laporan, pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menetapkan keduanya sebagai hakim terpilih MK.

Kemudian, Utut mempersilakan Wahiduddin Adams dan Aswanto untuk maju ke depan meja pimpinan rapat dan foti bersama.

Wahiduddin dan Aswanto merupakan calon petahana yang menyisihkan sembilan orang calon lainnya.

Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: Alasan Komisi III Pilih Wahiduddin dan Aswanto sebagai Hakim MK

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 293 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin.

Namun, berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tampak sepi. Barisan kursi kosong sangat mencolok ketimbang anggota DPR yang hadir.

Setelah penetapan hakim konstitusi, rapat dilanjutkan dengan membahas perpanjangan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakohol dan RUU Daerah Kepulauan.

Selain itu, rapat juga memperpanjang masa kerja Pansus Angket Pelindo II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com