JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya dua hakim petahana, Wahiddudin Adams dan Aswanto, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Bambang berharap keduanya bisa langsung bekerja karena sudah punya pengalaman sebelumnya.
"Harapannya karena dua org ini petahana maka diharapkan tidak ada lagi waktu belajar buat mereka," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Baca juga: DPR Pilih 2 Petahana sebagai Hakim MK
Apalagi, kata dia, Pemilihan Presiden dan Legistaif 2019 sudah semakin dekat. Bambang mengatakan, hakim MK harus bersiap menghadapi potensi sengketa pemilu.
"Mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 April mendatang," kata dia.
Komisi III memutuskan untuk memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024.
Baca juga: Ini yang Sebaiknya Dipertimbangkan DPR untuk Ukur Kemampuan Calon Hakim MK
Keduanya adalah calon petahana yang masa jabatannya berakhir 21 Maret 2019.
Wahiddudin dan Aswanto mengalahkan sembilan orang calon lain. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.