Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Monoarfa Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Umum Gantikan Romahurmuziy

Kompas.com - 16/03/2019, 20:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suharso Manoarfa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Suharso menggantikan Romahurmuziy atau Romy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Penunjukan Suharso sebagai Plt atas kesepakatan bersama yang diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri para Ketua Majelis PPP.

"Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dalam rangka menyelamatkan partai," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3/2019).

Baca juga: Romahurmuziy Diberhentikan Secara Tetap dari Ketua Umum PPP

Reni menyampaikan, bahwa dalam AD/ART partainya telah diatur wakil ketua umum harus menggantikan ketua umum yang diberhentikan.

Tetapi, berdasar kesepakatan bersama pengurus harian, wakil ketua umum, dan fatwa Majelis Syariah, disetujui Suharso Monoarfa sebagai Plt.

Dalam waktu dekat, PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk mengukuhkan Suharso sebagai Plt Ketua Umum.

"Selanjutnya keputusan mengenai Mukernas tadi sudah disepakati, akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti nunggu informasi, akan segera diberitahukan," ujar Reni.

Baca juga: KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com