Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ma'ruf Amin, Penangkapan Romahurmuziy adalah Masalah Pribadi

Kompas.com - 15/03/2019, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan, kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy adalah kasus pribadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden.

"Prinsip hukum di Indonesia adalah praduga tidak bersalah, karena itu kita harus berpraduga tidak bersalah kepada Romahurmuziy," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Ma'ruf Amin, kabar tertangkapnya Romahurmuziy,adalah kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden, sehingga tidak perlu dikait-kaitkan dengan pemilu presiden.

Baca juga: TKN: Penangkapan Romahurmuziy Bukti Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum

Ia menjelaskan, kalau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tentu berdasarkan hukum.

"Soal penegakan hukum, kami menyerahkan kepada lembaga penegakan hukum, yakni KPK," katanya.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat untuk penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi.

"Karena itu, Pak Jokowi akan menyerahkan kasus penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Pak Jokowi tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum," katanya.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Duga Akan Ada Transaksi Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

Ma'ruf juga meminta masyarakat dapat membedakan antara persoalan pribadi dan kepentingan umum.

"Masyarakat agar dapat membedakan pemilu presiden dan persoalan pribadi," katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya, mengatakan tim penindakan mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang

Menurut Febri, kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Penindakan ini diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Menurut Febri, dugaan transaksi itu merupakan yang kesekian kalinya. KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah.

Namun, Febri belum bisa memastikan total uang yang diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com