Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Pelatihan bagi 24 Calon Penyidik

Kompas.com - 11/03/2019, 11:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar pelatihan bagi 24 orang calon penyidik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuantitas dan kualitas penyidik di internal KPK.

"Kita tadi baru membuka pelatihan untuk penyidik angkatan ke-4 ya. Nah ini tadi sumbernya dari Direktorat Penyelidikan ya. Kita menugaskan untuk menjadi penyidik sekitar 24 orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (11/3/2019) siang.

Namun demikian, pada awal pembukaan pelatihan, sebanyak lima orang calon penyidik tak mengikuti pelatihan.

Menurut Agus, dua orang izin melahirkan, dua orang sedang sakit, satu orang izin karena anggota keluarganya ada yang meninggal dunia.

Baca juga: Kasus SPAM PUPR, Ini Total Uang yang Sudah Diserahkan Para PPK Proyek ke KPK

Agus mengatakan, selain pencegahan, KPK juga ingin memperkuat penindakan. Jika berkaca pada lembaga antikorupsi di negara lain, kinerja penindakan mereka juga cukup besar.

"Jadi kalau kita lihat ICAC (Independent Commission Against Corruption) Hongkong saja 70 persen di penindakan," ujar dia.

Ia menyebutkan, KPK nantinya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengirimkan pegawainya sebagai penyelidik KPK.

"Dengan begitu, mudah-mudahan kasus yang kita tangani lebih bervariasi, lebih beragam," ungkapnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan, Polri juga menjanjikan akan mengirimkan 167 orang ke KPK. Mereka nantinya juga akan mengikuti rangkaian tes seleksi sebagai penyidik.

"Kita juga merekrut dari teman-teman Polri. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan tes Polri kalau enggak salah mengirimkan 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, calon penyidik akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret hingga 13 April 2019.

Pendidikan dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang, Bandung 11-13 April 2019.

"Peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama 2 tahun," ujar Febri dalam keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Kembangkan Kasus Meikarta, KPK Kaji Fakta Sidang dan Putusan Billy Sindoro Cs

Adapun materi pelatihan yang diberikan meliputi hukum dan perundang-undangan, kemampuan investigasi, dan pembangunan kapasitas lainnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari internal dan eksternal KPK. Mereka memiliki kompetensi di bidang hukum, berpengalaman dalam investigasi korupsi, kejahatan transnasional dan kejahatan lainnya, seperti pencucian uang.

Setelah pelatihan selama lima pekan, mereka akan dilantik menjadi penyidik.

Febri menjelaskan, penambahan penyidik merupakan bagian upaya memenuhi harapan publik, agar KPK bisa lebih bekerja keras dalam penanganan korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK kembali memeriksa Bupati #PakpakBharat #RemigoYolandoBerutu. Remigo diperiksa terkait suap sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten Pakpak Barat. Remigo Yolando Berutu tiba di KPKsekitar pukul 9.30 pagi,Remigo diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap proyek proyek di Dinas PUPRkabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com