Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Robertus Robet, Polisi Akan Panggil Peserta Aksi Kamisan sebagai Saksi

Kompas.com - 08/03/2019, 13:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berencana memanggil saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap institusi TNI yang menjerat dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet.

Atas orasinya di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI, Robertus ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saksi yang akan dipanggil adalah mereka yang hadir saat aksi tersebut.

"Misalnya yang ada di demo saat Kamisan. Kan ada beberapa saksi, saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa yang mendengar, melihat, yang berada di lokasi akan diminta keterangan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: 7 Fakta Kasus yang Menimpa Robertus Robet

Sementara itu, ia mengatakan belum ada rencana untuk kembali memanggil Robertus.

Menurut Dedi, tim penyidik masih melakukan verifikasi terhadap alat bukti yang ada.

"Belum, menunggu info lebih lanjut dari Ditsiber masih lakukan verifikasi alat bukti yang dimiliki," kata Dedi.

Robertus Robet sebelumnya ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Dia ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dini hari.

Robertus diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut akan Pastikan Keselamatan Dosen UNJ Robertus Robet

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com