Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Kartu Pra Kerja Jokowi...

Kompas.com - 08/03/2019, 07:21 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program kartu baru Presiden RI Joko Widodo menimbulkan kontroversi. Program yang dimaksud adalah kartu prakerja untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan. Hal ini dibocorkan Jokowi pekan lalu saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019).

"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi yang juga merupakan calon presiden nomor urut 01 itu.

Baca juga: Tawarkan Program Baru, Jokowi Janjikan Kartu Sembako Murah, KIP Kuliah, dan Kartu Pra-Kerja

Janji Jokowi itu langsung dikritik sana-sini. Pendukung lawan politiknya dalam Pemilihan Presiden 2019 langsung angkat suara.

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ledia Hanifa menilai, program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.

"Enggak bagus juga. Seharusnya lebih dilatih lebih baik supaya mereka bisa berkembang. Karena kalau enggak, ketergantungannya cukup besar," kata Ledia.

Baca juga: Jokowi: Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Gaji meski Belum Punya Pekerjaan

Menurut Ledia, kuncinya bukan pada gaji itu. Seharusnya pemerintah justru mengatasi masalah dari akarnya yaitu pendidikan. Kurikulum pendidikan harus diubah agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Besar anggaran yang dibutuhkan dalam program ini juga dikritik. Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan program Jokowi ini akan menghabisan anggaran yang sangat besar.

Sebab, berdasarkan data BPS, saat ini tingkat pengangguran terbuka di Indonesia ada 7 juta jiwa.

Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan

Bila diperkirakan Jokowi akan memberikan gaji Rp 1 juta untuk tiap orang, maka butuh anggaran sekitar Rp 7 triliun.

Andre pun meminta agar lebih baik Jokowi membuat program yang masuk akal dan tidak membebani keuangan negara atau APBN.

"Jika Jokowi memaksakan program Kartu Pra Kerja maka janjinya itu akan membahayakan APBN. Dari mana Jokowi akan membiayai janjinya itu? Wapres JK sudah menyatakan bahwa itu hanya bisa dilakukan di negara maju dengan jumlah penduduk sedikit," kata Andre.

Dilaporkan ke Bawaslu

Akibat janji ini, Jokowi pun kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelapornya adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Jokowi dianggap menjanjikan uang kepada peserta kampanyenya.

"Adapun perbuatan capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut, maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata Kuasa Hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kartu Pra Kerja

Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi terkait kartu pra kerja ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi terkait kartu pra kerja ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com