JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan menjanjikan sesuatu pada peserta kampanye pemilu.
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menjanjikan kartu pra kerja dalam kampanyenya. Padahal, peserta pemilu dilarang menjanjikan apapun kepada peserta kampanye.
"Adapun perbuatan capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang disaat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut, maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata Kuasa Hulum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Kartu Pra Kerja Jokowi, Pengangguran Jadi Digaji Atau Tidak?
Menurut pelapor, janji Jokowi tersebut bahkan berpotensi hoaks. Sebab, negara tidak punya anggaran untuk memberikan gaji kepada pengangguran, sebagaimana pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Pelapor mengatakan, Jokowi berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j Juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Undang-undang tersebut mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Baca juga: Tak Semua Pengangguran Bisa Dapat Kartu Pra Kerja, Ini Penjelasan Moeldoko
Pelapor meminta Bawaslu segera menindaklanjuti aduan mereka.
"Kami meminta agar Pak Jokowi diperiksa terkait dengan kesalahan ataupun pelanggaran kampanye yang dilakukannya, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Djamaluddin.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memberi penjelasan terkait kartu pra kerja yang akan diluncurkannya apabila memenangi pilpres 2019.
Jokowi menyebut pemegang kartu itu akan tetap menerima honor meski belum mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan
Hal ini disampaikan Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019). Jokowi menjawab pertanyaan salah seorang warga yang hadir soal tiga kartu baru yang diperkenalkannya kepada publik belakangan ini.
"Mengenai kartu pra kerja, kartu ini kita siapkan untuk anak-anak muda yang lulus dari SMA atau SMK maupun yang lulus dari politeknik atau perguruan tinggi untuk bisa masuk ke industri, untuk dapat pekerjaan," kata Jokowi.