Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 09:52 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja, lintas usia, gender, bahkan profesi. Narkoba tidak hanya membelenggu mereka yang hidup di jalanan, tapi juga mereka yang bekerja di kantoran.

Seniman, artis, anak sekolah, bahkan pejabat negara sekalipun, semua bisa menjadi pengonsumsi narkoba, tanpa terkecuali.

Seperti yang baru saja terjadi pada Minggu (3/3/2019) lalu. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief digerebek oleh anggota kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Dia kedapatan  memiliki obat-obatan terlarang, sehingga ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

Namun, Andi Arief bukan yang pertama tersandung kasus narkoba, sejumlah politisi lain juga tercatat pernah terjerat kasus yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Dari catatan Kompas.com, berikut lima nama pejabat pemerintahan dan politisi yang pernah dibui karena kepemilikan obat-obatan terlarang.

1. Indra J Piliang - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar

Mantan Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Indra Jaya Piliang ditangkap di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat pada 13 September 2017.

Indra ditangkap bersama dua rekannya. Mereka kedapatan memiliki sabu-sabu dengan adanya alat hisap dan cangklong bekas pakai yang ditemukan saat penangkapan.

Indra pun akhirnya dinyatakan bersalah dan statusnya menjadi tersangka. 

Namun, sebelum dikeluarkan dari partainya, Indra terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari partai berlambang pohon beringin itu tiga hari pasca penangkapan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Indra J Piliang Tersangka Kasus Narkoba

2. La Usman - Kepala DPRD Buton Selatan

Selanjutnya adalah mantan Ketua DPRD Buton Selatan asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), La Usman.

Usman ditangkap pada 23 November 2018 di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pukul 23.00, dengan alat bukti cangklong bekas pakai dan korek api gas.

Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari oknum sopir yang kerap mendampinginya ketika di Jakarta.

Terkait keberadaannya di Jakarta ketika itu, Usman mengaku tengah mengurus persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya terkait anggaran dan cabang olahraga yang dipertandingkan.

Baca juga: Ketika Kasus Narkoba Menjerat Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN

3. Baharuddin Mamasta - Kabiro Agama Sekretariat Negara

Mantan Kepala Biro Agama Sekretariat Negara, Baharuddin Mamasa juga pernah terkena kasus yang sama. Kariernya harus terganjal kasus hukum atas kepemilikan narkoba yang menyeret namanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com