Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 09:52 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Ia ditangkap pada 23 Desember 2005 dini hari, karena membawa dua paket sabu-sabu. Paket tersebut ditemukan dalam mobil  milik Baharuddin yang tengah terparkir di Jalan Pecenongan, Jakarta Barat. 

Penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang mengetahui seringnya terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.

Ketika itu, diketahui seorang pengendara sepeda motor melemparkan paket sabu ke dalam mobil yang disopiri oleh Baharuddin. Namun, saat dilakukan pengejaran pengendara sepeda motor tersebut berhasil lolos dari kejaran polisi.

4. Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi - Bupati Ogan Ilir

Kemudian, Bupati Ogan Ilir nonaktif, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi juga menjadi salah satu pejabat publik yang pernah tersandung narkoba.

Ia ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya pada 13 Maret 2016 malam bersama lima orang lainnya, termasuk sang wakil bupati.

Saat itu, tidak ada bukti yang ditemukan, namun Nofiadi diketahui positif mengonsumsi amfetamin jenis sabu.

Atas hasil pemeriksaan yang dilakukan, Nofiadi ditetapkan menjadi tersangka dan mendaoatkan rehabiliasi selama 6 bulan.

Baca juga: BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

5. F - Kadin Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara

Terakhir adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara nonaktif, berinisial F yang diamankan karena terbukti mengonsumsi sabu.

Ia ditangkap oleh kepolisian Lhokseumawe di rumah salah satu rekannya yang juga seorang pegawai negeri, tepatnya bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.

Polisi melakukan penggerebegan pada 18 April 2018 setelah menerima laporan masyarakat akan adanya aktivitas yang ditengarai sebagai konsumsi narkoba di rumah tersebut.

Karena terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, F pun dicopot dari jabatannya oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.

Baca juga: Kepala Dinas Perindustrian Aceh Utara Ditangkap karena Isap Sabu

6. Ibrahim Hasan - DPRD Langkat dari Partai Nasdem

Anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan ditangkap karena terbukti atas kepemilikan sabu lebih dari 100 kilogram.

Ibrahim dan 10 orang lainnya ditangkap dengan barang bukti 105 kilogram sabu dalam 3 karung goni dan 30.000 pil ekstasi.

Dia dan 10 tersangka lain diindikasikan masuk dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

Barang bukti tersebut ditemukan pada 19 dan 20 Agustus 2018 di tiga wilayah berbeda, yakni di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.

Ibrahim Hasan berperan dalam perekrutan kurir untuk menjemput barang dari Malaysia di lokasi tertentu. Kurir yang menyamar menjadi nelayan akan membawa barang haram tersebut ke daratan dan menyimpannya di sebuah gudang sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.

Atas perbuatannya, Ibrahim Hasan terancam pidana hukuman mati, karena pelanggaran yang dilakukakannya termasuk berat.

Baca juga: BNN Telusuri Aset Anggota DPRD Langkat yang Diduga Jadi Bandar Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com