Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Pernyataan Ketua MA soal LHKPN Jadi Syarat Promosi Jabatan

Kompas.com - 27/02/2019, 16:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali yang menyebutkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi salah satu syarat promosi jabatan.

"KPK menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua MA setelah acara penyampaian laporan tahunan MA Tahun 2018, khususnya menjadikan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat promosi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Minta Kementerian Surati Pejabat yang Belum Serahkan LHKPN

Febri berharap, pernyataan itu didukung kesadaran wajib lapor LHKPN di MA untuk mengurus laporan harta kekayaan. Selain itu, MA juga diharapkan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tidak mengurus LHKPN.

"Untuk Tahun 2018 lalu, pada pelaporan periodik pertama terdapat lebih dari 11 ribu penyelenggara negara di MA yang belum melaporkan LHKPN. Sehingga tingkat kepatuhan masih pada angka 47,58 persen," kata Febri.

Adapun wajib lapor LHKPN di MA tahun 2018 sebanyak 22.249 orang. Wajib lapor yang sudah mengurus LHKPN sebanyak 10.585 orang.

Baca juga: Hanya 40 dari 524 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini Kata Bambang Soesatyo

Sementara di tahun 2019, per 26 Februari, tingkat kepatuhan LHKPN di MA baru mencapai 13,64 persen. Dari 23.647 wajib lapor, baru 3.226 yang melaporkan harta kekayaannya.

"Kami harap, di sisa waktu menjelang 31 Maret 2019 ini, instruksi yang kuat dari Pimpinan MA dapat meningkatkan angka pelaporan LHKPN 2019. Dan kami harap, lebih dari 20 ribu lainnya juga dapat melaporkan menjelang batas waktu 31 Maret 2019 ini," kata Febri.

Febri menuturkan, pelaporan LHKPN lebih mudah dilakukan melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, jika ada kendala dalam proses pelaporan, dapat menghubungi KPK di Call Center 198.

Baca juga: KPK Kunjungi 75 Instansi dalam Rangka Sosialisasi Pelaporan LHKPN

Sebelumnya Ketua MA Hatta Ali mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pejabat MA, termasuk hakim untuk segera mengurus LHKPN.

"Sudah, sudah kami surati ke semua daerah, kita jadikan salah satu syarat untuk promosi, harus sudah bisa membuktikan pengisian LHKPN," kata Hatta usai memimpin agenda Laporan Tahunan 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/2/2019).

"Kita minta sudah mengisi atau belum, kan rugi sendiri kalau dia enggak buat," sambungnya.

Kompas TV Data LHKPN dapat diakses oleh publik di situs e-LHKPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com