JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyebut, pengadilan di Indonesia saat ini mengalami kekurangan tenaga hakim.
Hal itu disampaikan Hatta Ali di sela Sidang Pleno Istimewa MA dengan agenda Laporan Tahunan 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
"Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta.
Baca juga: 1.607 Calon Hakim MA Lolos, 77 Calon Lainnya Tak Lolos
Menurut Hatta, banyak pengadilan yang hanya diisi oleh tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat. Akibatnya, MA menyiasati dengan mengizinkan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal.
"Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti," ujar Hatta.
Dia menambahkan, surat izin tersebut diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga orang pejabat hakim, yaitu satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
Baca juga: Pakai Celana Pendek ke Pengadilan, Perempuan Ini Disemprot Hakim
Saat ini, lanjut dia, MA sedang melaksanakan pelatihan untuk sekitar 1.600 calon hakim yang dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada tahun 2018.
"Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," ucapnya.
Dia berharap rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti.
"Kalau bisa, tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA. Apalagi, banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM," ujar Hatta.