Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA: Semoga Pemerintah Serius Soal Kekurangan Hakim

Kompas.com - 10/04/2017, 15:22 WIB
Haris Prahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah hakim di Indonesia dirasa masih jauh dari ideal. Mahkamah Agung (MA) berharap pemerintah memerhatikan hal tersebut.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan, saat ini terdapat sekitar 31.000 pegawai MA di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 pegawai merupakan hakim.

"Jumlah hakim tersebut juga sekarang terkikis, karena ada hakim yang pensiun. Ini memprihatinkan karena tidak juga dilakukan rekrutmen hakim," ujar Pudjoharsoyo di sela-sela acara Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi Mahkamah Agung, Senin (10/4/2017), di Jakarta.

Dia menuturkan, telah tujuh tahun lamanya MA tak melakukan proses rekrutmen hakim. Di sisi lain, lanjut Pudjoharsoyo, kebutuhan hakim yang seyogianya direkrut untuk tahun ini saja sebanyak 1.684 hakim.

Menyadari kebutuhan tersebut, lanjut dia, MA berharap pemerintah dapat serius memerhatikan kebutuhan rekrutmen hakim.

"Akan tetapi, apa ini (hakim) bisa direkrut atau tidak, tentunya masih bergantung pada komitmen pemerintah," katanya.

Menurut Pudjoharsoyo, kekurangan jumlah hakim tersebut dapat berdampak pada badan peradilan di bawah MA. Hal itu disebabkan jumlah hakim yang menangani perkara acap kali kurang dari tiga orang. Idealnya, satu pengadilan memiliki hakim sekitar tujuh hingga sembilan orang.

"Kalau majelis hakim suatu pengadilan hanya tiga orang, berarti hakim dilarang sakit," kata Pudjoharsoyo.

Dia menambahkan, jika rekrutmen dibuka tahun ini pun, para hakim tersebut baru akan efektif bertugas dalam tiga tahun mendatang. Waktu tiga tahun tersebut untuk seleksi dan juga proses pelatihan.

Sebelumnya, usai sidang pleno pembacaan Laporan Tahunan MA tahun 2017, Kamis (9/2/2017) silam, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali pernah mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) saat ini masih kekurangan 4.858 hakim.

Berdasarkan beban kerja pada 2015, menurut Hatta, kebutuhan hakim pengadilan tingkat pertama dan banding sebanyak 12.847 orang. Sementara jumlah hakim yang ada saat ini baru 7.989 orang. Jumlah tersebut belum termasuk untuk 86 satuan kerja baru di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

"Kami sangat kekurangan hakim. Sebenarnya dibutuhkan hakim dengan melihat volume perkara itu sekitar 12 ribu lebih, sekarang (tersisa volume perkara) hanya 7.000 lebih, kami masih butuh 4.000 hakim," kata Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com