Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa ke Eddy Sindoro: Bapak Ini Orang Baik, Masak Bohong Terus?

Kompas.com - 22/02/2019, 15:45 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, berulang kali membantah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, beberapa saksi sebelumnya menjelaskan peran Eddy dalam pengurusan perkara hukum di bawah Lippo Group.

Bantahan itu disampaikan Eddy saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/2/2019). Namun, bantahan itu diragukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bapak ini orang baik, masak mau bohong terus," ujar jaksa KPK Abdul Basir saat menanggapi berbagai bantahan yang disampaikan Eddy Sindoro.

Baca juga: Eddy Sindoro Bantah Menyuap Panitera Terkait Pengurusan Perkara

Eddy membantah memerintahkan pegawai PT Artha Pratama Anugrah Wresti Kristian Hesti untuk mengurus perkara hukum. Eddy juga merasa tidak kenal dengan Edy Nasution.

Padahal, saat bersaksi dalam beberapa persidangan sebelumnya, Wresti Kristian Hesti mengakui melaporkan kepada Eddy mengenai permintaan uang dari panitera PN Jakarta Pusat.

Hesti bahkan mengatakan bahwa pengurusan perkara itu atas perintah Eddy Sindoro.

"Bapak diam saja boleh, apalagi bohong, Bapak punya hak ingkar," kata jaksa.

Baca juga: Eddy Sindoro Bantah Keterangan Ahli Forensik Suara

Meski demikian, Eddy tetap berkeras tidak pernah terkait dengan pengurusan perkara dan pemberian uang kepada panitera.

"Saya tidak bohong Pak," kata Eddy.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Baca juga: Eddy Sindoro Bantah Menyuap Panitera Terkait Pengurusan Perkara

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. 

Kompas TV Hari ini mantan petinggi Lippo group EddySindoro menjalani sidang dakwaan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang dakwaan KPK akan menguraikan lebih jauh peran terdakwa dalam memberikan suap terhadap panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat untuk kepentingan tertentu misal menunda pelaksanaan putusan atau untuk peninjauan kembali. Eddy sindoro diduga terkait dengan penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara hukum beberapa perusahaan di bawah Lippo Grup yang ditangani pengadilan negeri Jakarta Pusat kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com