Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Sindoro Bayar Konsultan untuk Bersihkan Citra Negatif Nurhadi di Media Massa

Kompas.com - 21/01/2019, 14:18 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro pernah beberapa kali menggunakan jasa konsultan public relation, yang diwakili Cyrillus Irwanto Kerong.

Namun, jasa Cyrillus tak hanya diapakai untuk memperkenalkan produk terbaru Lippo Group di media massa.

Menurut Cyrillus, dia pernah beberapa kali diminta Eddy untuk membersihkan citra Nurhadi sewaktu menjabat Sekretaris Mahkamah Agung, khususnya saat Nurhadi diberitakan secara negatif di media massa.

Baca juga: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group

Hal itu terungkap saat Cyrillus bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/1/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Eddy Sindoro.

"Saya diminta bantu meluruskan pemberitaan. Kalau tidak salah, mengenai ruangan kerja Sekretaris MA yang beritanya berlebihan," ujar Cyrillus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Cyrillus, saat itu sedang ramai pemberitaan tentang ruang kerja Nurhadi yang sangat mewah. Eddy meminta agar pemberitaan itu cepat-cepat diralat.

Atas permintaan itu, Cyrillus dibayar Rp 12 juta.

Baca juga: Nurhadi Minta Rp 3 Miliar kepada Lippo Group untuk Gelar Turnamen Tenis

Dalam berita acara pemeriksaan, Cyrillus mengatakan, ia pernah diminta untuk memperbaiki citra negatif Nurhadi terkait pemberitaan soal pembagian suvenir iPod pada perkawinan anak Nurhadi. Cyrillus kemudian dibayar Rp 16 juta.

Selain itu, Cyrillus pernah diminta membersihkan citra Nurhadi dalam kasus korupsi yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan pegawai Lippo, Doddy Aryanto Supeno. Cyrillus mendapat bayaran Rp 20 juta.

"Yang memberi uang tidak langsung Eddy. Melalui stafnya ada beberapa orang, termasuk Paul Montolalu," kata Cyrillus.

Baca juga: KPK: Sudah Ada yang Laporkan iPod dari Pernikahan Anak Nurhadi

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com