Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Jaksa Agung dan Kepala BNN setelah Terima Aset Rampasan Koruptor dari KPK

Kompas.com - 20/02/2019, 14:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengungkapkan rencana instansinya setelah menerima aset hasil rampasan terpidana kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Agung menerima dua aset tanah dan bangunan di Sumatera Utara dan Bali.

Prasetyo memaparkan, aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi pejabat kejaksaan.

"Karena bentuknya adalah rumah tempat tinggal baik yang di Medan maupun yang di Bali, kami akan melengkapi kebutuhan perumahan dinas bagi para pejabat kejaksaan setempat," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: KPK Resmi Serahkan Aset Rampasan Koruptor Sekitar Rp110 Miliar ke Kejagung dan BNN

Kejaksaan Agung menerima aset tanah seluas 1.194 meter per segi dan bangunan seluas 476 meter per segi di Jalan Kenanga Raya Nomor 87, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Aset senilai Rp5.196.837.000 ini merupakan rampasan dari terpidana korupsi Sutan Bhatoegana.

Kemudian, aset tanah seluas 829 meter persegi dan bangunan seluas 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah Kavling A1-A2, Jalan Imam Bonjol No. 417, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.

Aset senilai Rp10.782.506.000 ini merupakan rampasan dari terpidana korupsi Fuad Amin.

"Seperti di Bali nanti rencananya rumah yang asalnya dari Fuad Amin ini akan kami pergunakan menjadi rumah jabatan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar," kata dia.

Baca juga: Lelang Barang Rampasan KPK, Tanah Milik Lutfhi Hasan Laku Rp 1 Miliar

Sementara, aset di Sumatera Utara, kata Prasetyo, ada dua kemungkinan pemanfaatan.

Pertama, digunakan sebagai tempat tinggal bagi pejabat kejaksaan. Kedua, digunakan, sebagai mess bagi para jaksa.

"Nanti kami pergunakan perumahan dinas bagi pejabat yang ada atau mungkin sementara kami jadikan sebagai mess bagi para jaksa jaksa tindak pidana korupsi yang harus menyidangkan perkaranya di Medan," ujar Prasetyo.

Sementara itu, BNN menerima aset satu bidang tanah seluas 9.944 meter per segi di Jalan Duren Tiga VII No 65 RT 006/RW 003, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Aset senilai Rp94.259.142.000 itu hasil rampasan dari terpidana korupsi M Nazaruddin.

Kepala BNN Heru Winarko mengapresiasi penyerahan aset tanah yang luas tersebut.

Heru mengatakan, aset tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun kantor BNN dan perumahan bagi pegawai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas PSP (Penetapan Status Penggunaan) yang diberikan oleh KPK kepada BNN. Kita harapkan kita bisa untuk meningkatkan kinerja BNN untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com