Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Keterangan Setya Novanto dalam Persidangan Idrus Marham

Kompas.com - 20/02/2019, 08:01 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Berikut 5 poin keterangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu seputar kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1:

1. Pertemukan Eni dan Kotjo

Setya Novanto mengakui mempertemukan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Saat itu, Kotjo ingin dikenalkan dengan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.

Baca juga: Johannes Kotjo: Kalau Bang Idrus Mohon Maaf, Ngerti Juga Enggak

2. Pertemuan di kediaman Novanto

Setya Novanto mengakui bahwa Dirut PLN Sofyan Basir pernah datang ke rumahnya. Menurut dia, kedatangan Sofyan untuk menjelaskan proyek listrik pemerintah.

Baca juga: 7 Keterangan Eni Maulani soal Idrus, Novanto, dan Fee Proyek PLTU

3. Bantah minta proyek ke PLN

Novanto membantah meminta proyek kepada Dirut PLN Sofyan Basir. Padahal, menurut sejumlah saksi lain, termasuk Sofyan Basir, Novanto disebut meminta jatah proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa.

Baca juga: Datangi Kediaman Dirut PLN, Idrus Mengaku Ingin Konfirmasi Isu yang Lagi Viral

4. Bantah tawarkan uang dan saham kepada Eni

Dalam persidangan sebelumnya, Eni Maulani Saragih mengatakan, pada awalnya Novanto menjanjikan dia akan mendapat uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan saham dari Johannes Kotjo. Namun, hal itu dibantah oleh Novanto.

"Mohon maaf, enggak pernah saya sampaikan itu. Lagian dari mana asalnya? Tidak pernah, apalagi dia anak buah, tidak mungkin," kata Novanto.

Baca juga: Eni Maulani: Jiwa Saya Hancur...

5. Kaget dapat jatah 6 juta dollar AS

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa catatan pembagian fee yang dibuat oleh Kotjo. Salah satunya, Kotjo mencatat nama Novanto dengan inisial SN.

Kotjo yang juga hadir menjadi saksi langsung membenarkan barang bukti tersebut. Menurut dia, Novanto mendapat jatah yang sama dengannya, yakni 24 persen atau senilai 6 juta dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com