Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Minta Bawaslu Segera Proses Dugaan Kebohongan Publik Jokowi

Kompas.com - 19/02/2019, 12:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta cepat memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait pernyataanya yang dianggap hoaks dalam debat kedua Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor Jokowi dari koalisi masyarakat antihoaks, Eggi Sudjana, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Kami meminta Bawaslu bergerak cepat melakukan fungsinya untuk menegur Jokowi. Kami sudah membawa bukti yang jelas bahwa Pak Jokowi telah memberikan kebohongan publik dan tidak alasan lagi bagi Bawaslu untuk tidak menindak lanjuti," kata Eggi.

Baca juga: Mendag Sebut Pernyataan Jokowi soal Impor Jagung Tak Salah

Eggi meminta Bawaslu untuk memproses laporan pelapor dan melimpahkannya ke kepolisian selaku Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu).

"Karena koalisi merasa sudah dirugikan oleh Jokowi atas pernyataanya di debat kedua. Kami serahkan semuanya ke Bawaslu yang harus bersikap netral," ungkapnya kemudian.

Eggi menjelaskan, kebohongan publik yang dijadikan sebagai barang bukti adalah mengenai pernyataan Jokowi, di antaranya tentang impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan.

Baca juga: Hanafi Rais: Jokowi Semestinya Digugat karena Sebarkan Hoaks Saat Debat

Dalam debat, Jokowi mengungkapkan tahun 2018 pemerintah mengimpor jagung sebanyak 180.000 ton.

"Padahal data sahih menunjukkan impor jagung semester 1 saja 331.000 ton dan total impor jagung tahun 2018 sebesar 737. 228 ton," ungkap Eggi.

Selain itu, lanjutnya, Jokowi juga diduga menyampaikan kebohongan lewat pernyataanya mengenai infrastruktur internet jaringan 4G yang sudah 100 persen di Indonesia bagian barat, tengah, dan 90 persen di timur.

"Padahal data menunjukkan kurang dari 20 persen kabupaten dan kota bisa mengakses sinyal 4G. Itu data dari mana?" papar Eggi.

Baca juga: KPU Tunggu Penyelidikan Bawaslu Terkait Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo

Ketiga, soal kebakaran hutan. Jokowi menyatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan.

Namun faktanya, kata Eggi, tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektare lahan hutan.

Jokowi diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo pasal 421 kuhp jo pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

Kompas TV Dua kandidat saling beradu taktik di debat kedua Pilpres, bila Capres Joko Widodo berani bermain data sementara rivalnya Prabowo Subianto tetap yakin dengan argumennya . Lantas siapa yang unggul di debat kedua pilpres? KompasTV akan membahasnya bersama bersama manager Litbang Kompas Toto Suryaningtyas dan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reserch and Consultan (SMRC) Djayadi Hanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com