Anggap selamatkan aset
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, sebelumnya menilai Prabowo menyelamatkan aset bangsa dengan menguasai ratusan ribu hektar lahan di Indonesia.
Baca juga: Kuasai Lahan Ratusan Ribu Hektar, Prabowo Dinilai Selamatkan Aset Bangsa
Fadli menyatakan, lahan tersebut didapat melalui proses lelang setelah krisis moneter pada 1997-1998. Menurut Fadli, dalam proses lelang tersebut banyak lahan yang justru dikuasai asing.
"Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Ia pun menilai wajar Prabowo menguasai lahan seluas itu sebab Ketua Umum Gerindra itu memang seorang pengusaha.
Fadli menambahkan, lahan tersebut sedianya tetap milik negara lantaran Prabowo hanya memanfaatkannya lewat hak guna usaha (HGU).
"Pak Prabowo ini kan juga berangkat dari Pasal 33. Harusnya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara walaupun ini tentu bisa menjadi perdebatan panjang karena ada swasta yang bisa menguasai jutaan hektar," papar Fadli.
"Sebenarnya juga dibatasi dan itu perusahaan, bukan milik pribadi beliau. Jadi hak guna usaha, HPH, itu adalah perusahaan. Jadi bukan menjadi milik itu," lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.