Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Juli: Prabowo Bagian dari 1 Persen Orang yang Kuasai Lahan

Kompas.com - 19/02/2019, 10:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni merasa heran mengapa kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas pernyataannya mengenai kepemilikan lahan milik Prabowo.

"Saya sungguh tidak mengerti kenapa mereka ini sedemikian 'baper'-an terhadap pernyataannya Pak Jokowi. Pernyataan Pak Jokowi itu adalah pernyataan yang tidak bersifat personal sehingga tidak perlu ada yang dilaporkan. Kenapa sih harus 'baper'-an?" ujar Raja Juli kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019) pagi.

Baca juga: Jokowi: Debat Kok Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja...

Pernyataan Jokowi itu, lanjut Raja Juli, sesungguhnya ingin menjelaskan kepada rakyat bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh Prabowo-Sandiaga bertolak belakang dengan kondisi mereka sendiri.

"Selama ini, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga selalu berbicara masalah besar bangsa Indonesia adalah kesenjangan sosial, ekonomi dan kemiskinan, termasuk di dalamnya adalah kepemilikan (80 persen) lahan yang hanya dikuasai oleh 1 persen orang saja. Saya ingin mengatakan bahwa Prabowo adalah bagian dari 1 persen itu," ujar dia.

"Artinya, kesenjangan sosial ekonomi yang kita rasakan sekarang adalah bagian dari masa lalunya Pak Prabowo. Termasuk konsesi lahan yang dia miliki. Itu bagian dari apa yang dibuat oleh mertuanya. Bahkan Pak Prabowo menikmatinya," lanjut Raja Juli.

Baca juga: TKN: Bagaimana Bicara Pasal 33 tetapi Anda Menguasai Ratusan Ribu Hektar Tanah?

Oleh sebab itu, selain tidak pantas melayangkan laporan ke Bawaslu, Prabowo-Sandiaga serta timnya, lanjut Raja Juli, juga tidak pantas teriak-teriak akan menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi, termasuk ketimpangan kepemilikan lahan.

Sebab, rupanya Prabowo adalah bagian dari hal tersebut.

Saat ditanya apakah laporan kubu Prabowo-Sandiaga ini mengganggu kerja TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli menegaskan, tidak sama sekali.

"Tapi mungkin rakyat yang terganggu. Karena modusnya selalu begitu ya di dua debat di mana mereka itu kalah. Kalah debat, lalu lapor ke Bawaslu, sebar hoaks pula. Salah satunya soal Jokowi pakai ear piece," ujar Raja Juli.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran pemilu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Baca juga: Ini Kata Sandiaga soal Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh

Pelapor menilai, Jokowi menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

Tudingan tersebut merujuk pada pernyataan Jokowi yang menyebut, Prabowo menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata Anggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019), satu haru setelah acara debat.

Oleh karena itu, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 Huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com