Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Juli: Prabowo Bagian dari 1 Persen Orang yang Kuasai Lahan

Kompas.com - 19/02/2019, 10:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni merasa heran mengapa kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas pernyataannya mengenai kepemilikan lahan milik Prabowo.

"Saya sungguh tidak mengerti kenapa mereka ini sedemikian 'baper'-an terhadap pernyataannya Pak Jokowi. Pernyataan Pak Jokowi itu adalah pernyataan yang tidak bersifat personal sehingga tidak perlu ada yang dilaporkan. Kenapa sih harus 'baper'-an?" ujar Raja Juli kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019) pagi.

Baca juga: Jokowi: Debat Kok Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja...

Pernyataan Jokowi itu, lanjut Raja Juli, sesungguhnya ingin menjelaskan kepada rakyat bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh Prabowo-Sandiaga bertolak belakang dengan kondisi mereka sendiri.

"Selama ini, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga selalu berbicara masalah besar bangsa Indonesia adalah kesenjangan sosial, ekonomi dan kemiskinan, termasuk di dalamnya adalah kepemilikan (80 persen) lahan yang hanya dikuasai oleh 1 persen orang saja. Saya ingin mengatakan bahwa Prabowo adalah bagian dari 1 persen itu," ujar dia.

"Artinya, kesenjangan sosial ekonomi yang kita rasakan sekarang adalah bagian dari masa lalunya Pak Prabowo. Termasuk konsesi lahan yang dia miliki. Itu bagian dari apa yang dibuat oleh mertuanya. Bahkan Pak Prabowo menikmatinya," lanjut Raja Juli.

Baca juga: TKN: Bagaimana Bicara Pasal 33 tetapi Anda Menguasai Ratusan Ribu Hektar Tanah?

Oleh sebab itu, selain tidak pantas melayangkan laporan ke Bawaslu, Prabowo-Sandiaga serta timnya, lanjut Raja Juli, juga tidak pantas teriak-teriak akan menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi, termasuk ketimpangan kepemilikan lahan.

Sebab, rupanya Prabowo adalah bagian dari hal tersebut.

Saat ditanya apakah laporan kubu Prabowo-Sandiaga ini mengganggu kerja TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli menegaskan, tidak sama sekali.

"Tapi mungkin rakyat yang terganggu. Karena modusnya selalu begitu ya di dua debat di mana mereka itu kalah. Kalah debat, lalu lapor ke Bawaslu, sebar hoaks pula. Salah satunya soal Jokowi pakai ear piece," ujar Raja Juli.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran pemilu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Baca juga: Ini Kata Sandiaga soal Lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh

Pelapor menilai, Jokowi menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

Tudingan tersebut merujuk pada pernyataan Jokowi yang menyebut, Prabowo menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata Anggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019), satu haru setelah acara debat.

Oleh karena itu, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 Huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Anggap selamatkan aset

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, sebelumnya menilai Prabowo menyelamatkan aset bangsa dengan menguasai ratusan ribu hektar lahan di Indonesia.

Baca juga: Kuasai Lahan Ratusan Ribu Hektar, Prabowo Dinilai Selamatkan Aset Bangsa

Fadli menyatakan, lahan tersebut didapat melalui proses lelang setelah krisis moneter pada 1997-1998. Menurut Fadli, dalam proses lelang tersebut banyak lahan yang justru dikuasai asing.

"Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Ia pun menilai wajar Prabowo menguasai lahan seluas itu sebab Ketua Umum Gerindra itu memang seorang pengusaha.

Fadli menambahkan, lahan tersebut sedianya tetap milik negara lantaran Prabowo hanya memanfaatkannya lewat hak guna usaha (HGU).

"Pak Prabowo ini kan juga berangkat dari Pasal 33. Harusnya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara walaupun ini tentu bisa menjadi perdebatan panjang karena ada swasta yang bisa menguasai jutaan hektar," papar Fadli.

"Sebenarnya juga dibatasi dan itu perusahaan, bukan milik pribadi beliau. Jadi hak guna usaha, HPH, itu adalah perusahaan. Jadi bukan menjadi milik itu," lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com