Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Dubes Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 18/02/2019, 18:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Gary Quinlan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kehadiran Gary ke KPK untuk melanjutkan kerja sama pemerintah Australia dan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Seperti biasa melanjutkan kerja sama Pemerintah Australia dengan KPK Indonesia dan pada saat yang sama banyak membantu kerja sama pencegahan korupsi di Indonesia dan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam," kata Laode di depan lobi gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Hubungan RI-Australia Diibaratkan seperti Suami-Istri

Di sisi lain, kata Laode, KPK juga mendiskusikan pencegahan korupsi di sektor swasta. Sebab, Indonesia dan Australia meneken kesepakatan kerja sama Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA).

"Karena bagaimana pun Indonesia dan Australia meneken kesepakatan dagang yang besar, IA-CEPA. Sehingga, oleh karena itu, menjadi perhatian juga Kedutaan Australia di Indonesia. Sehingga harapannya investasi Australia ke Indonesia bisa masuk dalam keadaan yang baik," kata Laode.

Baca juga: Ini 5 Modus Pencucian Uang Menurut Mantan Ketua PPATK

Sementara itu, Gary memuji kinerja Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Australia, lanjut Gary, memiliki sejarah panjang dalam kerja sama dengan KPK.

Ia menegaskan, Australia akan terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan Indonesia.

"Kami terus memberikan dukungan seiring dengan luasnya area kerja sama, sesuai dengan permintaan Indonesia bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesional, melihat adanya gap kompetensi sebagai badan baru, kesalahan yang kita buat di masa lalu, kemudian dijadikan pelajaran," kata Gary.

Baca juga: Polisi Ingin Miskinkan Pelaku Perdagangan Orang melalui Jerat Pencucian Uang

"Dua negara memang membutuhkan kerja sama yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan dan menegakan hukum, benar-benar meningkatkan daya tahan masyarakat. Saya harus mengulangi kembali betapa kami mengagumi kerja KPK," sambungnya.

Kompas TV Dua puluh tahun penjara dan denda Rp 100 juta menjadi tuntutan jaksa bagi istri bos Abu Tours, Nursyariah Mansyur. Ia dianggap memiliki peran yang sama dengan CEO Abu Tours, Hamzah Mamba. Akhir Januari lalu istri bos Abu Tours terdakwa Nursyariah Mansyur mendengarkan tuntutan jaksa bersama dengan Direktur Keuangan terdakwa Muhammad Kasim yang dituntut 18 tahun penjara dan mantan Komisaris Abu Tours, Chaeruddin yang dituntut 16 tahun penjara serta masing-masing denda Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan. Ketiganya dijerat dengan pasal dugaan penggelapan dan pencucian uang milik 96 ribu calon anggota jemaah abu tours senilai Rp 1,8 triliun. Mereka juga diduga menggunakan uang jemaah untuk membeli aset pribadi dan mencuci uang jemaah dengan membuka cabang di berbagai kota di Indonesia secara masif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com