Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kebakaran Hutan Bukan Tak Ada, tapi Turun Drastis

Kompas.com - 18/02/2019, 12:03 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo meralat pernyataannya yang disampaikan dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Jokowi mengakui dalam tiga tahun terakhir masih ada kebakaran hutan dan lahan, tetapi jumlahnya turun signifikan.

"Artinya, bukan tidak ada (kebakaran hutan), turun drastis, turun 85 persen lebih," kata calon presiden petahana ini di sela-sela kunjungan kerjanya di Pandeglang, Banten, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Jokowi: Kita Tegas, Sekarang Semua Takut Urusan Kebakaran Hutan

Jokowi mengatakan, menurunnya angka kebakaran hutan dan lahan ini tidak hanya bisa dilihat dari angka-angka yang dirilis kementerian.

Menurunnya angka kebakaran hutan bisa dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Tak ada lagi kabut asap hebat yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Artinya, sekarang kan enggak ada yang namanya pesawat enggak bisa turun, enggak bisa naik kayak dulu. Keluhan-keluhan di provinsi mengenai asap juga enggak ada. Keluhan dari negara tetangga dalam tiga tahun ini, Singapura, Malaysia, dapat dikatakan enggak ada komplain sama sekali," katanya.

Baca juga: Jokowi Mengaku 3 Tahun Tidak Ada Kebakaran Hutan, Ini Faktanya

Sebelumnya, dalam pemaparan visi-misi saat debat, Jokowi mengatakan selama tiga tahun tidak pernah ada kebakaran hutan dan kebakaran gambut.

"Kebakaran lahan gambut tidak terjadi lagi dan ini sudah bisa kita atasi. Dalam tiga tahun ini tidak terjadi kebakaran lahan, hutan, kebakaran lahan gambut, dan itu adalah kerja keras kita semuanya," kata Jokowi.

Fakta berdasarkan pemberitaan Kompas.com serta data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap bahwa Indonesia masih mengalami kebakaran hutan dalam tiga tahun terakhir meskipun gaungnya tak besar.

Baca juga: CEK FAKTA: 11 Perusahaan Tersangka Kebakaran Hutan Kena Sanksi Rp 18,3 Triliun

Sebagai contoh, dari Januari hingga Juli 2017 Riau saja mengalami kebakaran huitan seluas 1.052 hektar.

Kebakaran hutan terparah terjadi di Rokan Hilir seluas 281 hektar dan di Meranti 200 hektar. Wilayah Taman Nasional Tesso Nillo juga mengalami kebakaran.

Sementara itu, kebakaran hutan di wilayah Kalimantan Tengah berdasarkan data Karhutla Monitoring System 11.127,49 hektar.

Angka ini memang lebih rendah daripada angka kebakaran hutan hebat pada 2015, tetapi bukan berarti tak ada kebakaran.

Pada 2018 wilayah Riau kembali mengalami kebakaran. Pada tengah tahun pertama, 1.962 hektar yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Riau terbakar.

Pada 2018 juga, wilayah Sumatera Selatan mengalami kebakaran seluas 37.362 hektar. Kebakaran terparah di 19.402 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com