Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Jokowi Bertemu CEO Bukalapak Tepat untuk Redam Emosi Pendukung

Kompas.com - 16/02/2019, 21:37 WIB
Ihsanuddin,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai tepat langkah Presiden Joko Widodo segera bertemu dengan CEO Bukalapak Achmad Zaky di tengah memanasnya gerakan #UninstallBukalapak oleh para pendukungnya. 

Pertemuan tersebut dinilai bisa meredam emosi para pendukung Jokowi yang keberatan dengan kicauan Zaky.

"Pertemuan yang dilakukan itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi adalah seorang negarawan. Tidak terkecoh oleh kritikan yang ada di ruang publik terhadap Zaky, tetapi justru memberikan kesempatan dan menerima permohonan maaf sekaligus dialog," kata Emrus saat dihubungi, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Jokowi: Stop Uninstall Bukalapak!

Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka Sabtu siang tadi, Zaky meminta maaf atas kicauannya yang membandingkan anggaran riset Indonesia dan negara lain.

Zaky mengakui ia menggunakan data lama yang diambil dari Wikipedia. Padahal, anggaran riset Indonesia di era kepemimpinan Jokowi saat ini sudah jauh lebih besar.

Jokowi pun mengaku tidak marah atau tersinggung dengan kicauan Zaky. Ia justru meminta para pendukungnya untuk berhenti melakukan gerakan uninstall Bukalapak.

Emrus menilai pertemuan yang diinisiasi Presiden Jokowi tersebut sangat positif untuk meredakan kegaduhan akibat kicauan Zaky.

"Karena memang mereka ini relasinya sangat baik selama ini, dan Pak Jokowi termasuk yang men-support penuh usaha-usaha kaum milenial, termasuk Bukalapak ini. Presiden sangat concern terhadap kemajuan kaum milenal dan beliau sangat mengapresiasi usaha-usaha kaum muda," ujarnya.

Emrus menilai, dengan memaafkan Zaky, Jokowi secara tidak langsung menyampaikan pesan bahwa anak muda bisa saja melakukan kesalahan.

Namun, seorang senior harus bisa membantu untuk mengarahkan anak muda itu ke hal positif.

"Presiden Joko Widodo bervisi masa depan, bukan politik praktis. Harus kita budayakan hal-hal seperti ini. Tidak lalu memperbincangkan sesuatu yang justru memperuncing persoalan," kata Emrus.

Baca juga: Istana: Jokowi Nasihati CEO Bukalapak agar Lebih Hati-hati

Emrus sendiri menilai, kritik Zaky terkait anggaran riset sangat positif sebagai masukan bagi pemerintah.

Hanya saja, memang ada kesalahan pada pengutipan data yang ternyata merupakan data pada 2010.

Selain itu, kata-kata 'presiden baru' di kicauan Zaky juga memang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Banyak yang mengartikan presiden baru berarti Prabowo Subianto, satu-satunya capres penantang Jokowi di Pilpres 2019.

Namun, Zaky sendiri sudah meluruskan bahwa yang dimaksud presiden baru adalah siapapun yang nanti memenangi Pilpres, bisa Jokowi ataupun Prabowo.

"Nah ketika ada permasalahan yang sifatnya misunderstanding atau misscomunication, selesai juga dengan saling bertukar pesan melalui proses komunikasi. Artinya, pertemuan suatu hal yang baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com