Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks atau Fakta Sepekan, Mobil Berstiker Politik di Kebun Raya hingga Surat Palsu

Kompas.com - 15/02/2019, 17:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Kabar bohong, hoaks, dan disinformasi hingga kini masih beredar di beberapa media sosial, seperti Instagram, Twitter, dan juga melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Beredarnya kabar dan informasi yang belum jelas kebenarannya ini pun kerap membuat masyarakat resah, karena bisa merugikan beberapa pihak yang tidak menyaring informasi.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya lebih jeli dalam menyaring informasi dan kabar dari media sosial agar tidak termakan informasi palsu.

Dalam sepekan, Kompas.com telah merangkum adanya satu hoaks dan satu klarifikasi yang muncul pada 11-15 Februari 2019. Berikut rinciannya:

Mobil berstiker capres di Kebun Raya Bogor

Kabar mengenai mobil pengunjung berstiker pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Kebun Raya Bogor beredar di media sosial pada Rabu (13/2/2019).

Informasi tersebut juga disertai foto dua perempuan tengah berfoto di belakang mobil yang ditempeli stiker Prabowo-Sandi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Kebun Raya Bogor memberikan klarifikasi.

Manajer Hubungan Masyarakat Kebun Raya Bogor, Ayi Doni Darusasalam mengungkapkan bahwa Kebun Raya Bogor merupakan satuan kerja di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga perlu dijaga untuk tetap netral dan non politis.

Oleh karena itu, Doni mengaku bahwa mobil yang menjadi polemik tersebut memang sempat tidak diperbolehkan masuk oleh salah satu petugas.

Doni menjelaskan, polemik berawal saat petugas yang berwenang khawatir jika Kebun Raya Bogor dianggap tidak netral dalam Pilpres 2019.

"Hal tersebut adalah kesalahpahaman. Setelah kami konfirmasi kepada tim lapangan, yang bersangkutan dipersilakan masuk juga," ujar Doni saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/2/2019).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Mobil Berstiker Prabowo-Sandi Tak Boleh Masuk Kebun Raya Bogor

Surat atas Nama Kemenristek Dikti

Kabar mengenai surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) beredar di masyarakat.

Surat palsu ini diterima pihak Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti pada Kamis (14/2/2019).

Dalam surat palsu bernomor 27/B2.3/TU/2019, terdapat undangan kepada Direktur Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta untuk datang dalam acara Bimbingan Teknis Pengembangan Konten Hybrid Learning dengan Skema Transfer Kredit.

Kemudian, disebutkan juga bahwa satu peserta akan dibiayai dari aspek transportasi dan akomodasi guna menunjang acara ini yang nantinya akan ditanggung oleh Ditjen Belmawa.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau Ditjen Belmawa Kemristek Dikti, Alam Nasrah Ikhlas menegaskan bahwa surat tersebut bukan dari pihak Ditjen Belmawa.

"Ada dua orang yang nanya ke saya, satu dari sesama kolega di kementerian dan satunya dari kolega saya di kampus. Katanya surat itu masuk ke email kampusnya," ujar Alam.

Baca juga: [HOAKS] Surat Pengembangan Hybrid atas Nama Kemenristek Dikti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com