Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengembangan Hybrid atas Nama Kemenristek Dikti

Kompas.com - 14/02/2019, 18:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kabar surat palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) beredar di masyarakat.

Menurut informasi yang didapat, surat ini diterima pihak Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti pada Kamis (14/2/2019).

Kemenristek Dikti kemudian memberikan klarifikasinya.

Narasi yang Beredar:

Surat bernomor 27/B2.3/TU/2019 ini berisi undangan kepada Direktur Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta untuk datang dalam acara Bimbingan Teknis Pengembangan Konten Hybrid Learning dengan Skema Transfer Kredit.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa acara bimbingan akan berlangsung pada Rabu dan Kamis (20-21/2/2019) pukul 07.30-17.00 WIB di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 18-20 Sudirman Jakarta Pusat.

Kemudian, acara bimbingan itu pun dibatasi hanya 200 dosen pendaftar utama dari masing-masing perguruan tinggi.

Tak hanya itu, dalam surat juga diinformasikan bahwa satu peserta akan dibiayai dari aspek transportasi dan akomodasi guna menunjang acara ini nantinya yang akan ditanggung oleh Ditjen Belmawa.

Untuk konfirmasi kehadiran dosen, peserta diminta agar menghubungi Faisal di nomor 0852-1199-0547 yang dapat ditunggu paling lambat setelah dua hari menerima surat.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau Ditjen Belmawa Kemristek Dikti, Alam Nasrah Ikhlas menegaskan bahwa surat tersebut bukan dari pihak Ditjen Belmawa.

"Ditjen Belmawa tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu," ujar Alam saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (14/2/2019).

Alam mengungkapkan bahwa Ditjen Belmawa mendapatkan laporan adanya surat palsu pada Kamis (14/2/2019) pagi hari.

"Ada dua orang yang nanya ke saya, satu dari sesama kolega di kementerian dan satunya dari kolega saya di kampus. Katanya surat itu masuk ke email kampusnya," ujar Alam.

Namun, laporan juga diterima pihak Ditjen Belmawa dari masyarakat melalui call center.

Mengetahui banyaknya masyarakat yang waspada terhadap kabar surat yang mengatasnamakan Kemristek Dikti ini, Alam sangat mengapresiasi hal ini.

"Kita cukup appreciate juga kepada masyarakat bahwa awareness teman-teman masyarakat cukup tinggi sehingga mereka lapor ke kami dulu untuk konfirmasi," ujar Alam.

Kemudian, Alam mengatakan bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara surat palsu dengan surat asli.

"Dari penggunaan format penulisan suratnya, seperti kop, penggunaan font, dan lainnya. Ada aturan standardnya," kata dia.

Kemristek Dikti juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan surat palsu atau penipuan yang mengatasnamakan pihak Kemristekdikti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com