Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tiga Anggota DPR, KPK Konfirmasi Prosedur Pengajuan DAK Kebumen pada APBN-P 2016

Kompas.com - 12/02/2019, 21:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga anggota DPR terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Mereka adalah Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, dan dua anggota DPR bernama Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Selain itu, penyidik juga mendalami posisi dan pengetahuan ketiga saksi pada saat bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara terpisah.

"Karena memang ada pengetahuan dan peran masing-masing pada saat itu yang kami dalami secara terpisah, baik pada proses penganggaran ataupun apakah pernah ada pembahasan terkait dengan DAK secara umum atau DAK untuk Kebumen misalnya," kata dia.

Sementara itu, dua saksi yang diketahui menghadiri pemeriksaan, irit bicara seusai diperiksa.

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengaku hanya dimintai keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016.

"Saya dimintai keterangan tentang penganggaran APBN-P 2016. Sudah itu aja. Pertanyaaannya cuma 7," kata dia.

Baca juga: Sistematisnya Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kebumen yang Menjerat Taufik Kurniawan

Ia enggan menjawab lebih lanjut berbagai hal terkait materi pemeriksaan dalam kasus ini.

Sementara itu, anggota DPR Ahmad Riski Sadig mengaku pemeriksaannya hari ini hanya untuk melengkapi materi pemeriksaan sebelumnya.

"Lengkapin yang kemarin saja. Saya kan cuma penambahan. Ditanya tiga pertanyaan. Sama aja, soal Kebumen," kata Riski.

Menurut Riski, usulan DAK Kabupaten Kebumen merupakan usulan pemerintah. Ia mengaku, tak ada pembahasan khusus di DPR terkait alokasi DAK untuk daerah tertentu.

"Kita enggak pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per daerah, hanya general secara utuh parameter daerah," ujar dia.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com