JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah sama sekali tidak mengintervensi proses hukum dalam kasus yang menjerat sejumlah tokoh yang menjadi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pernyataan ini disampaikan Moeldoko menanggapi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang mengatakan, ada upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh pendulang suara bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Beberapa tokoh yang dimaksud, yakni Ahmad Dhani, Slamet Ma'arif, Rocky Gerung hingga Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Tokoh yang Mendulang Suara bagi Prabowo Digerus Satu Per Satu
"Dalam proses bernegara, Presiden selalu menunjukkan sikap yang sangat jelas di mana intervensi terhadap persoalan-persoal hukum betul-betul dihindari," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Moeldoko meminta kubu oposisi tidak menuduh pemerintah mengintervensi perkara hukum. Hal itu dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Mantan Panglima TNI itu juga meminta BPN melakukan introspeksi diri mengapa tokohnya banyak yang terjerat kasus hukum, dan tidak menuding pemerintah melakukan tindakan kriminalisasi.
"Bahwa ada yang terjerat masalah itu, ya introspeksi dong. Jangan-jangan ada sesuatu yang salah. Jadi, ya jangan terus menyalahkan pemerintah. Karena pemerintah dalam konteks ini sama sekali menjauhi intervensi. Jangan melontarkan segala sesuatu yang tidak mendasar," ujar Moeldoko.
Ia yakin, jika semua pihak menaati hukum, tidak akan ada yang dijerat hukum oleh aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.