Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Kompas.com - 07/02/2019, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pertambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang.

Seperti diketahui, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis.

Baca juga: Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

"Tadi kalau Perludem ada 14 (caleg eks koruptor) ya, nanti kita akan bisa lebih. Nanti kita akan umumkan waktunya kapan, kita akan segera umumkan," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ilham mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang

Sebelum data itu dipublikasikan, KPU harus memastikan caleg yang dimaksud betul-betul punya rekam jejak korupsi. Hal ini untuk mengindari adanya kesalahan data caleg eks koruptor.

"Kita harus hati-hati dalam mempublikasi soal caleg mantan napi koruptor ini karena kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali kalau kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ilham.

Ilham memastikan, dari pertambahan jumlah caleg eks koruptor, tak ada caleg yang maju di DPR RI. Caleg eks koruptor maju di tingkat DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabulaten/kota.

Baca juga: Perludem Dorong KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yakni seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota.

Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada 9 caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan 5 caleg DPRD kota.

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Baca juga: Ini Dua Caleg Eks Koruptor asal Simalungun yang Belum Diumumkan KPU

Jumlah itu terdiri dari 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan 8 caleg DPRD kota.

Dilihat dari partai politik, 6 caleg dari Gerindra, 1 caleg dari PDIP, 8 caleg Golkar, 2 caleg Garuda, dan 6 caleg Berkarya.

Lalu 2 caleg PKS, 2 caleg Perindo, 2 PPP, 5 PAN, 8 Hanura, 6 Demokrat, 1 PBB, dan 3 caleg PKPI.

Kompas TV Ada 49 nama caleg eks napi korupsi yang sudah diumumkan KPU. Namun langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat. Apakah keputusan KPU untuk mengumumkan para caleg eks koruptor sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat? Apa langkah selanjutnya setelah pengumuman nama-nama ini?<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com